24 C
Medan
Wednesday, January 15, 2025

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batubara Dilantik

BATUBARA,SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Asahan Yanti Suryani, S.H., M.H melantik 2 Pimpinan Defenitif DPRD Batubara Periode 2024-2029.

Masing-masing, M.Safii (PDIP) sebagai Ketua DPRD, dan Tengku Rodial (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD Batubara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Batubara Periode 2024- 2029 dilakukan M.Safii, Ketua DPRD dan Tengku Rodial, Wakil Ketua DPRD dipimpin Ketua PN Kisaran Yanti Suryani, S.H., M.H, Selasa(14/1/2025).

Pelantikan 2 Pimpinan DPRD Batubara, dibacakan Sekretaris Dewan Izhar Fauzi, dengan membacakan SK Gubernur Sumut No 188.44/25/KPPS/2024 tertanggal 9 Januari 2025.

“Dengan telah ditetapkannya Pimpinan DPRD sebagai alat kelengkapan dewan , kewajiban konstitusi akan sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Terutama untuk fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi pengawasan,”sebut Pimpinan Sementara DPRD Batubara, M Safii saat membuka paripurna.

Lebih lanjut sebut M Saffi, sesuai dengan ketentuan PP No 12/tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD Pasal 36 Ayat (1) menyatakan ,masa jabatan DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji dan berakhir bersama dengan masa jabatan DPRD.

Agenda kita kedepan, ada beberapa hal yang perlu untuk ditetapkan. Pertama, Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Penetapan Pengesahaan Alat kelengkapan DPRD, dan Penetapan Program Kerja DPRD Batubara,”ungkapnya..

Sementara Ketua DPRD Batubara M Safi’i dalam sambutannya mengatakan, atas nama pimpinan DPRD Batubara mengajak seluruh lembaga pemangku kebijakan dan komponen masyarakat untuk bersama sama bahu membahu serta seiring sejalan dengan mengembangkan semangat dan solidaritas kebersamaan dan nengembangkan kesepahaman diantara kita walaupun kita berbeda demi kemajuan Kabupaten Batubara.

Ia juga sampaikan kepada anggota DPRD bahwa tugas tugas yang terbentang dihadapan kita yang perlu disikapi setelah pengambilan sumpah pimpinan dewan ini kita akan melaksanakan rapat Paripurna alat kelengkapan dewan sehingga efektifitas tupoksi DPRD dapat terus berjalan demi kemajuan Kabupaten Batubara .

Ia juga menyebutkan, bahwa hubungan antara ketua dengan wakil Ketua, Pimpinan dengan anggota DPRD bukan hubungan antara atasan dan bahawan akan tetapi satu kesatuan dalam melaksanakan yang bersifat kolektif kolegial. Tentu ini yang menjadi penting dalam melaksanakan tugas masing masing DPRD,”sebutnya.

“Selamat kepada M.safii dan Tengku Rodial menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batubara. Selamat mengemban amanah rakyat yang telah diberikan. Jadilah rakyat yang berintegritas tinggi dan senantiasa menjaga komitmen harapan.,”sebut Asisten I Erwin saat membacakan Pidato Pj. Bupati Batubara Heri Wahyudi.

Harapan kami, lanjut Erwin, jadilah pimpinan dewan yang memiliki kontribusi positif untuk pembangunan Kabupaten Batubara.

Intitusi DPRD harus menjadi simbol cita cita bagi Indonesia bukan Ideal. Kita menyadari bahwa politisi di lembaga terhormat ini masih sering dikritik..Semua itu harus diterima dan dijadikan untuk membuat lebih baik lagi,”ungkapnya.(mag-3/han)

BATUBARA,SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Asahan Yanti Suryani, S.H., M.H melantik 2 Pimpinan Defenitif DPRD Batubara Periode 2024-2029.

Masing-masing, M.Safii (PDIP) sebagai Ketua DPRD, dan Tengku Rodial (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD Batubara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Batubara Periode 2024- 2029 dilakukan M.Safii, Ketua DPRD dan Tengku Rodial, Wakil Ketua DPRD dipimpin Ketua PN Kisaran Yanti Suryani, S.H., M.H, Selasa(14/1/2025).

Pelantikan 2 Pimpinan DPRD Batubara, dibacakan Sekretaris Dewan Izhar Fauzi, dengan membacakan SK Gubernur Sumut No 188.44/25/KPPS/2024 tertanggal 9 Januari 2025.

“Dengan telah ditetapkannya Pimpinan DPRD sebagai alat kelengkapan dewan , kewajiban konstitusi akan sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Terutama untuk fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi pengawasan,”sebut Pimpinan Sementara DPRD Batubara, M Safii saat membuka paripurna.

Lebih lanjut sebut M Saffi, sesuai dengan ketentuan PP No 12/tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD Pasal 36 Ayat (1) menyatakan ,masa jabatan DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji dan berakhir bersama dengan masa jabatan DPRD.

Agenda kita kedepan, ada beberapa hal yang perlu untuk ditetapkan. Pertama, Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Penetapan Pengesahaan Alat kelengkapan DPRD, dan Penetapan Program Kerja DPRD Batubara,”ungkapnya..

Sementara Ketua DPRD Batubara M Safi’i dalam sambutannya mengatakan, atas nama pimpinan DPRD Batubara mengajak seluruh lembaga pemangku kebijakan dan komponen masyarakat untuk bersama sama bahu membahu serta seiring sejalan dengan mengembangkan semangat dan solidaritas kebersamaan dan nengembangkan kesepahaman diantara kita walaupun kita berbeda demi kemajuan Kabupaten Batubara.

Ia juga sampaikan kepada anggota DPRD bahwa tugas tugas yang terbentang dihadapan kita yang perlu disikapi setelah pengambilan sumpah pimpinan dewan ini kita akan melaksanakan rapat Paripurna alat kelengkapan dewan sehingga efektifitas tupoksi DPRD dapat terus berjalan demi kemajuan Kabupaten Batubara .

Ia juga menyebutkan, bahwa hubungan antara ketua dengan wakil Ketua, Pimpinan dengan anggota DPRD bukan hubungan antara atasan dan bahawan akan tetapi satu kesatuan dalam melaksanakan yang bersifat kolektif kolegial. Tentu ini yang menjadi penting dalam melaksanakan tugas masing masing DPRD,”sebutnya.

“Selamat kepada M.safii dan Tengku Rodial menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batubara. Selamat mengemban amanah rakyat yang telah diberikan. Jadilah rakyat yang berintegritas tinggi dan senantiasa menjaga komitmen harapan.,”sebut Asisten I Erwin saat membacakan Pidato Pj. Bupati Batubara Heri Wahyudi.

Harapan kami, lanjut Erwin, jadilah pimpinan dewan yang memiliki kontribusi positif untuk pembangunan Kabupaten Batubara.

Intitusi DPRD harus menjadi simbol cita cita bagi Indonesia bukan Ideal. Kita menyadari bahwa politisi di lembaga terhormat ini masih sering dikritik..Semua itu harus diterima dan dijadikan untuk membuat lebih baik lagi,”ungkapnya.(mag-3/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/