25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Warga di Areal Kualanamu Siap Angkat Kaki

LUBUK PAKAM- Sekitar 41 kepala keluarga (KK) yang bercokol selama 13 tahun di areal Bandara Kualanamu Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, akhirnya bersedia angkat kaki dengan suka rela.

Hal itu disampaikan lima orang perwakilan warga meliputi Raniman, Walcini, Sriandi, Selamat dan Sujono disaksikan warga lainnya, serta komisi A DPRD Deli Serdang, selaku fasilitator, Senin (13/2), sekitar pukul 10.30 WIB.

Adapun konvensasi yang diperoleh warga berupa, uang pindah serta bantuan biaya kontrak rumah dan dana pensiun bagi karyawan PTPN 2. Sumber dananya berasal dari PTPN 2 dan Angkasa Pura (AP) II. “Kami setuju dengan opsi yang disampaikan PTPN 2 dan AP II melalui Komisi A,” kata Sujono.
Sebelumnya, warga sempat menolak keluar dari lokasi Bandara Kualanamun, karena belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Saat itu, warga sempat meminta agar direlokasi ke Rumah Sangat Sederhana (RSS) di areal lahan eks HGU PTPN 2 di pingiran Bandara Kualanamu.
Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang, Imran Obos, ketika dikonfirmasi mengatakan, adanya kesepakatan yang difasilitasi DPRD itu, akan disampaikan ke PTPN 2 dan AP II. (btr)

LUBUK PAKAM- Sekitar 41 kepala keluarga (KK) yang bercokol selama 13 tahun di areal Bandara Kualanamu Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, akhirnya bersedia angkat kaki dengan suka rela.

Hal itu disampaikan lima orang perwakilan warga meliputi Raniman, Walcini, Sriandi, Selamat dan Sujono disaksikan warga lainnya, serta komisi A DPRD Deli Serdang, selaku fasilitator, Senin (13/2), sekitar pukul 10.30 WIB.

Adapun konvensasi yang diperoleh warga berupa, uang pindah serta bantuan biaya kontrak rumah dan dana pensiun bagi karyawan PTPN 2. Sumber dananya berasal dari PTPN 2 dan Angkasa Pura (AP) II. “Kami setuju dengan opsi yang disampaikan PTPN 2 dan AP II melalui Komisi A,” kata Sujono.
Sebelumnya, warga sempat menolak keluar dari lokasi Bandara Kualanamun, karena belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Saat itu, warga sempat meminta agar direlokasi ke Rumah Sangat Sederhana (RSS) di areal lahan eks HGU PTPN 2 di pingiran Bandara Kualanamu.
Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang, Imran Obos, ketika dikonfirmasi mengatakan, adanya kesepakatan yang difasilitasi DPRD itu, akan disampaikan ke PTPN 2 dan AP II. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/