30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

3 Pejabat Labura Ditahan

Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Pembangunan Tata Air Mikro di Dusun Seikaret

LABUHANBATU-Mantan Kepala Dinas Pertanian, Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) Ir Markos Effendi (46) warga Jalan Belibis Kompleks Perumahan Graha Raisya Nomor B-6, Simpang Mangga, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ditahan Polres Labuhanbatu, Senin (11/2) malam.

Markos yang kini kini bertugas di Pemkab Labura ditahan dalam kaitan dugaan korupsi proyek jaringan irigasi pembangunan tata air mikro di Dusun Seikaret, Desa Seiapung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura bersama dua terangka lainnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tarman SP (50) warga Dusun IV-B, Pasar IV, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Paiman SP (52) warga Dusun VI Desa Simpang IV Kecamatan Marbau Kabupaten Labura juga ditahan pihak kepolisian Labuhanbatu tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kanit Ekonomi Iptu Dedi didampingi Kasubbag Humas AKP MT Aritonang menjawab Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (13/2) menerangkan, proyek tahun 2011 lalu yang dikerjakan CV RJ dengan biaya Rp745.910.000 tersebut ternyata dikerjakan hanya sekitar 21 persen, sedang pembayaran kepada rekanan dilakukan untuk pengerjaan 100 persen.

Dalam surat perjanjian kontrak kerja bernomor:12/PPK-KONS.LU/DIPERTA/2011 jelas dituliskan, bahwa pekerjaan dimulai sejak 15 Oktober-19 Desember 2011. Tetapi, pengerjaan di lapangan selesai hingga 19 Februari 2012 sehingga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sementara pembayaran biaya proyek 100 persen kepada CV RJ dilakukan pada 22 Desember 2011, padahal pekerjaan diselesaikan pada 19 Februari 2012.

Selain itu, rekanan juga tidak mengerjakan pekerjaan saluran tanah tipe I, saluran tanah tipe II, pekerjaan sumur dan pekerjaan saluran dari rumah pompa hanya dikerjakan sepanjang 430 meter dari yang seharusnya sepanjang 675 meter. Sementara, SN selaku Direktur CV RJ, setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan kini menghilang dan masuk dalam kategori pencarian polisi.

Plt Sekdakab Labura H Edi Sampurna Rambe saat dikonfirmasi Sumut Pos pertelepon belum dapat memberikan komentar apapun, berhubung dirinya masih dalam satu acara. “Abang lagi ada acara,” katanya via pesan singkat. (mag-16)

Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Pembangunan Tata Air Mikro di Dusun Seikaret

LABUHANBATU-Mantan Kepala Dinas Pertanian, Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) Ir Markos Effendi (46) warga Jalan Belibis Kompleks Perumahan Graha Raisya Nomor B-6, Simpang Mangga, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ditahan Polres Labuhanbatu, Senin (11/2) malam.

Markos yang kini kini bertugas di Pemkab Labura ditahan dalam kaitan dugaan korupsi proyek jaringan irigasi pembangunan tata air mikro di Dusun Seikaret, Desa Seiapung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura bersama dua terangka lainnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tarman SP (50) warga Dusun IV-B, Pasar IV, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Paiman SP (52) warga Dusun VI Desa Simpang IV Kecamatan Marbau Kabupaten Labura juga ditahan pihak kepolisian Labuhanbatu tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kanit Ekonomi Iptu Dedi didampingi Kasubbag Humas AKP MT Aritonang menjawab Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (13/2) menerangkan, proyek tahun 2011 lalu yang dikerjakan CV RJ dengan biaya Rp745.910.000 tersebut ternyata dikerjakan hanya sekitar 21 persen, sedang pembayaran kepada rekanan dilakukan untuk pengerjaan 100 persen.

Dalam surat perjanjian kontrak kerja bernomor:12/PPK-KONS.LU/DIPERTA/2011 jelas dituliskan, bahwa pekerjaan dimulai sejak 15 Oktober-19 Desember 2011. Tetapi, pengerjaan di lapangan selesai hingga 19 Februari 2012 sehingga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sementara pembayaran biaya proyek 100 persen kepada CV RJ dilakukan pada 22 Desember 2011, padahal pekerjaan diselesaikan pada 19 Februari 2012.

Selain itu, rekanan juga tidak mengerjakan pekerjaan saluran tanah tipe I, saluran tanah tipe II, pekerjaan sumur dan pekerjaan saluran dari rumah pompa hanya dikerjakan sepanjang 430 meter dari yang seharusnya sepanjang 675 meter. Sementara, SN selaku Direktur CV RJ, setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan kini menghilang dan masuk dalam kategori pencarian polisi.

Plt Sekdakab Labura H Edi Sampurna Rambe saat dikonfirmasi Sumut Pos pertelepon belum dapat memberikan komentar apapun, berhubung dirinya masih dalam satu acara. “Abang lagi ada acara,” katanya via pesan singkat. (mag-16)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/