25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Warga Nias Utara Hibahkan Lahan Pembangunan Kejari

FOTO BERSAMA: Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu SE, Ketua Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Eko Siwi Irayani, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli SH MH, penghibah lahan, Betieli Harefa foto bersama di atas lahan pembangunan Kantor Kejari Nias Utara, di Desa Lawira Satua, Kecamatan Lotu.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara menerima kunjungan kerja Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI di Pendopo Bupati Nias Utara, Jalan Gunungsitoli-Lahewa Km 42, Lotu, Selasa (11/2).

Ketua rombongan Biro Perencanaan Kejagung RI, Eko Siwi Irayani mengungkapkan kunjungan mereka bertujuan untuk persiapan pembentukan dan pembangunan kantor Kejaksaaan Negeri di Kabupaten Nias Utara.

Sementara itu, Bupati Nias Utara mengucapkan terimakasih kepada tim dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI dan rombongan yang telah berkesempatan datang ke Kabupaten Nias Utara.

“Mewakili masyarakat Kabupaten Nias Utara, kami mengucapkan selamat datang kunjungan bapak/ibu di wilayah Kepulauan Nias ini, khususnya Nias Utara,” ujar Bupati.

M. Ingati Nazara menyampaikan, pemerintahannya siap membantu menyiapkan hal-hal yang diperlukan terkait persiapan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Utara.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu SE yang turut hadir dalam kegiatan itu menyambut baik dan mengapresiasi rencana pendirian dan pembangunan kantor Kejaksaan di Kabupaten Nias Utara. “Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara akan mendukung dan siap mendampingi dalam mensukseskan pendirian dan pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Utara ini,” ujar ketua DPRD. Pada kesempatan itu,

Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI didampingi Bupati Nias Utara melakukan peninjauan lokasi lahan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Utara yang akan dibangun di Desa Lawira Satua, Kecamatan Lotu, Nias Utara.

Selanjutnya, penandatanganan dan penyerahan langsung surat hibah oleh pemilik lahan, Betieli Harefa kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli SH MH. (adl/han)

FOTO BERSAMA: Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu SE, Ketua Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Eko Siwi Irayani, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli SH MH, penghibah lahan, Betieli Harefa foto bersama di atas lahan pembangunan Kantor Kejari Nias Utara, di Desa Lawira Satua, Kecamatan Lotu.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara menerima kunjungan kerja Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI di Pendopo Bupati Nias Utara, Jalan Gunungsitoli-Lahewa Km 42, Lotu, Selasa (11/2).

Ketua rombongan Biro Perencanaan Kejagung RI, Eko Siwi Irayani mengungkapkan kunjungan mereka bertujuan untuk persiapan pembentukan dan pembangunan kantor Kejaksaaan Negeri di Kabupaten Nias Utara.

Sementara itu, Bupati Nias Utara mengucapkan terimakasih kepada tim dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI dan rombongan yang telah berkesempatan datang ke Kabupaten Nias Utara.

“Mewakili masyarakat Kabupaten Nias Utara, kami mengucapkan selamat datang kunjungan bapak/ibu di wilayah Kepulauan Nias ini, khususnya Nias Utara,” ujar Bupati.

M. Ingati Nazara menyampaikan, pemerintahannya siap membantu menyiapkan hal-hal yang diperlukan terkait persiapan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Utara.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu SE yang turut hadir dalam kegiatan itu menyambut baik dan mengapresiasi rencana pendirian dan pembangunan kantor Kejaksaan di Kabupaten Nias Utara. “Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara akan mendukung dan siap mendampingi dalam mensukseskan pendirian dan pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Utara ini,” ujar ketua DPRD. Pada kesempatan itu,

Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI didampingi Bupati Nias Utara melakukan peninjauan lokasi lahan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Utara yang akan dibangun di Desa Lawira Satua, Kecamatan Lotu, Nias Utara.

Selanjutnya, penandatanganan dan penyerahan langsung surat hibah oleh pemilik lahan, Betieli Harefa kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli SH MH. (adl/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/