HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemkab Humbanghasundutan (Humbahas) menggelar sosialisasi dan launching pelaksanaan Sub-Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara serentak pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Humbahas, Senin (13/2). Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) circulating Vaccine-Derived Poliovirus type 2 (cVDPV2).
Sekdakab Humbahas, Tonny Sihombing mengatakan, kegiatan sub-PIN Polio ini, dilaksanakan di setiap kecamatan dengan sasaran anak usia 0-59 bulan.
“Sub-PIN Polio ini dilaksanakan guna mencegah dan memutus rantai virus polio, yang mengakibatkan lumpuh layu pada anak, dan mencegah terjadinya KLB cvDPV2. Serta memastikan tingkat kekebalan anak terhadap penyakit polio, dengan memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada balita,” ungkap Tonny.
“Kasus cVDPV2 ini sudah ditemukan di Pidie, Aceh, pada November 2022 lalu. Maka Pemkab Humbahas harus tanggap, dan cepat bergerak. Jangan sampai terjadi kasus polio ini di Humbahas,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbahas, dr Gunawan P Sinaga menjelaskan, penyakit polio merupakan nama umum dari penyakit poliomyelitis, yang merupakan sakit peradangan tulang belakang. Menurutnya, dulu penyakit itu disebut sebagai kelumpuhan terhadap anak-anak. Namun, polio tidak hanya menyerang anak-anak, dan kasus polio masih banyak ditemukan di Indonesia.
“Berdasar penelitian Badan Kesehatan Dunia 2018, Indonesia tergolong berisiko tinggi dalam penyebaran polio,” tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, untuk memberantas penyakit ini, perlu dilakukan imunisasi pada anak, dengan menggunakan vaksin polio.
“Karena imunisasi polio pada anak, bermanfaat menguatkan imunitas anak terhadap virus polio. Dan vaksin anak ini, dapat menekan risiko tertular virus polio hingga dewasa. Pada Sub-PIN Polio ini, anak diimunisasi dengan memberikan noval Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2), khususnya kepada anak usia 0-59 bulan, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” beber Gunawan.
Gunawan juga mengatakan, pelaksaaan Sub-PIN Polio ini, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbahas, namun juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Jadi, sasaran Sub-PIN Polio ini anak usia 0-59 bulan yang terdata sebanyak 13.895 orang. Pelaksanaannya dilakukan 2 putaran. Putaran pertama dilaksanakan pada 13-19 Februari 2023, dan putaran kedua bakal digelar pada interval satu bulan setelah putaran pertama,” bebernya.
Dia pun mengimbau seluruh masyarakat yang mempunyai anak berumur 0-59 bulan, untuk hadir di pos pelayanan imunisasi yang telah ditetapkan pada setiap desa. (des/saz)