KARO- Anggota DPRD Karo asal Partai Indonesia Sejahtera (PIS) berinisial AS, diciduk polisi terkait kasus judi togel. Kejadian ini berawal saat anggota Reskrim Polres Tanah Karo, melakukan penggerebekan di salah satu warung, di kawasan Simpang Enam Kabanjahe, Rabu (9/3).
Saat penggerebekan, AS tengah membahas nomor judi togel. Naasnya lagi, pria yang sebelumnya bertugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karo ini, tertangkap tangan memegang secarik kertas yang berisi sejumlah angka-angka. Merasa memiliki bukti awal, polisi selanjutnya menggiring AS, ke Polres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, juru tulis (jurtul) yang sebelumnya menjadi target polisi, berhasil melarikan diri.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko SH MH, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (13/3) malam, mengakui jika pihaknya sebelumnya mengamankan seorang anggota DPRD Kabupaten Karo periode 2010-2015. Orang nomor satu di jajaran Polres Tanah Karo ini mengaku, pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut, terkait tertangkapnya AS. Meski demikian, Kapolres tidak menampik jika oknum anggota DPRD itu tidak ditahan sehubungan dengan jabatan yang disandang.(wan)