BINJAI-Sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Polres Binjai, hingga kini tak satupun sampai ke meja hijau. Padahal, kasus tindak pidana khusus ini menjadi prioritas pemerintah dalam pemberantasannya.
Seperti diketahui, ada dua kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah yang kini masih ditangani Polres Binjai yaitu dugaan korupsi dana Jamkesmas RSU Dr Djoelham Binjai senilai Rp11,3 miliar, dugaan korupsi dana Penerimaan Siswa Baru (PAS) di Disdik Binjai senilai Rp1,2 miliar dan satu kasus lainnya yakni dugaan korupsi bernilai Rp100 juta di Dinas Pendapatan Binjai.
Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/3) siang mengaku, masih terus menyelidiki tindak pidana dugaan korupsi yang kini tengah mereka tangani. “Tahun ini, kita masih menerima laporan dugaan korupsi tentang alokasi dana pemindahan pedagang Pasar Bundar saja,” kata Bambang Tarigan.
Ketika ditanya sejauh mana penyidikan kasus yang menyeret nama kadis Pendapatan Kota Binjai Tobertina, Bambang menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah mencari bukti-bukti baru.
“Masih, masih terus kita lidik. Namun pihak dari Dispenda sendiri (Tobertina) seakan tidak kooperatif, sehingga kita masih mencari bukti baru yang kuat untuk mengungkap kasus ini dan sampai saat ini kita masih mencari berkas tentang pemindahan pedagang itu,” dalihnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Wanacakra Binjai Gito Afandi menyebutkan, pihak Polres Binjai khususnya Unit Tipikor, kebanyakan tidur dalam menangani kasus yang menyengsarakan masyarakat kecil ini.
“Gimana nggak kebanyakan tidur, saat ditanya sejauh mana perkembangan, baru mereka sibuk dan mengaku akan diusut. Buktinya, hingga kini tidak ada kasus yang terselesaikan,” kritisnya. (ndi)