25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Tersangka Keributan Menikah di Polres

SOPIAN/SUMUT POS
PULANG: Julianti Sihombing didampingi orang tuanya meninggalkan Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rahmat Fuji Santoso (24), terpaksa menikah di Polres Tebingtinggi. Pasalnya, Rahmat masih mendekam di tahanan karena terlibat dalam aksi keributan di acara Haul ke-93 Nadhlatul Ulama (NU) di Lapangan Merdeka pada 27 Februari.

Pernikahan Rahmat Fuji Santoso dan Julianti Sihombing (22), dilaksanakan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Tebingtinggi.

Acara pernikahan Rahmat Fuji Santoso pun berlangsung hikmat dan lancar, karena petugas Polres Tebingtinggi melarang pengunjung dan saksi untuk mengambil gambar, begitu juga dengan alat komunikasi harus dinonaktifkan.

Usai melakukan ijab kabul, Julianti Sihombing sangat kecewa karena pernikahan yang seharusnya dirayakan oleh keluarga harus di gelar di Polres Tebingtinggi. Julianti pun berharap suaminya agar cepat bebas. “Saya minta suami saya cepat dibebaskan, dia tidak bersalah,”ujarnya.

Rombongan pengantin perempuan dan keluarga pengantin laki-laki meninggalkan Polres Tebingtinggi dengan tertib.

Julianti pun tampak didampingi ayahnya pulang tanpa suami, karena Rahmat Fuji Santoso masih mendekam di Polres Tebingtinggi.

Terkait pernikahaan salah satu tersangka itu, Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan belum memberikan komentar saat dihubungi via seluler. (ian/han)

SOPIAN/SUMUT POS
PULANG: Julianti Sihombing didampingi orang tuanya meninggalkan Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rahmat Fuji Santoso (24), terpaksa menikah di Polres Tebingtinggi. Pasalnya, Rahmat masih mendekam di tahanan karena terlibat dalam aksi keributan di acara Haul ke-93 Nadhlatul Ulama (NU) di Lapangan Merdeka pada 27 Februari.

Pernikahan Rahmat Fuji Santoso dan Julianti Sihombing (22), dilaksanakan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Tebingtinggi.

Acara pernikahan Rahmat Fuji Santoso pun berlangsung hikmat dan lancar, karena petugas Polres Tebingtinggi melarang pengunjung dan saksi untuk mengambil gambar, begitu juga dengan alat komunikasi harus dinonaktifkan.

Usai melakukan ijab kabul, Julianti Sihombing sangat kecewa karena pernikahan yang seharusnya dirayakan oleh keluarga harus di gelar di Polres Tebingtinggi. Julianti pun berharap suaminya agar cepat bebas. “Saya minta suami saya cepat dibebaskan, dia tidak bersalah,”ujarnya.

Rombongan pengantin perempuan dan keluarga pengantin laki-laki meninggalkan Polres Tebingtinggi dengan tertib.

Julianti pun tampak didampingi ayahnya pulang tanpa suami, karena Rahmat Fuji Santoso masih mendekam di Polres Tebingtinggi.

Terkait pernikahaan salah satu tersangka itu, Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan belum memberikan komentar saat dihubungi via seluler. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/