SERGAI- Beberapa warga kecewa dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sergai. Pasalnya, pembutan akta kelahiran hampir 4 bulan belum rampung, akibatnya Kantor Desa menjadi sasaran para warga menyalurkan keluhannya.
“Saya buat akta lahir Oktober 2011 lalu, sebanyak 3 akta lahir melalui pihak desa, tapi hingga kini akta lahirnya belum selesai, bahkan saya juga sudah mendatangi dinas terkait namun jawabannya sama,” ungkap Desy (37) warga Desa Sei Rejo, kepada Sumut Pos, Jumat (13/4).
Kepala Desa Sei Rampah, Edi Marpaung, ketika dihubungi Sumut Pos mengatakan, di desanya ada sekitar 50 akta lahir yang belum selesai.
Hal serupa juga terjadi di Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin. Sedikitnya ada 12 akta lahir yang belum selesai hapir tiga bulan terakhir.
Sekdes Desa Tebingtinggi Muklis, mengaku, sudah tiga bulan ini akta lahir yang dibuat warga di desa ini belum selesai dikerjakan.
Pengakuan yang sama juga dikatakan Kaur Desa Sei Rejo, Agus Pitong. Dia mengatakan, ada puluhan warganya yang hingga kini akta lahir belum selesai masih di dinas terkait, sejak Oktober 2011 lalu.
Mendengar keluhan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sergai Ir Loso Mena, langsung mendatangi Disdukcapil Sergai dan menanyakan kepada Kasi Akta Muriati, berhubung Kadis Disdukcapil Sergai Hj. Dra Enny Toreh tidak berada di tempat.
Muriati mengatakan, Disdukcapil terkendala dengan operator akta yang hanya berjumlah 2 orang, dan begitu juga dengan lubernya pengurusan akta dari kecamatan lain.
Di hadapan staf Disdukcapil Sergai Ir Loso Mena, meminta agar mengupayakan pelayanan masyarakat, karena mereka bukan gratis dalam pengurus akte tersebut. “Jika operator kurang ya ditambah, ajukan anggarannya atau saya buktikan dulu, biar saya yang mengerjakannya lama atau tidak, orang tinggal ganti nama saja kok bisa lama siapnya, nanti kalian yang tidur,” amuk Loso Mena. (mag-16)