30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Polisi Tahan Perusak Hutan Bakau

LANGKAT- Polisi akhirnya menahan Direktur PT Makmur Abadi Raya (MAR) Bastani alias Acin (46) warga Belawan, Sabtu (13/4) petang, setelah dinyatakan sebagai tersangka dugaan perusak ratusan hektar hutan bakau di Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.

Ditahannya warga Jalan Bedukang Lingkungan XIII Belawan Kelurahan Belawan bahagian Kecamatan Medan Belawan tersebut, setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Langkat di unit Harta Benda (Harda) dengan cercaan tujuh belas pertanyaan.

Pantauan Sumut Pos di Unit Harda Polres Langkat, ketika diperiksa tersangka ditemani dua kerabat namun tidak terlihat pengacara mendampingi. Saat itu, tersangka mengaku sedang menderita sakit diabetes. Namun setelah diperiksa dengan alat Accu-Chek milik Waka Polres, Kompol Safwan Khayat, kadar gula setelah makan siang 277.

“Setelah makan siang kadar gulanya segitu (277) sepertinya kesehatan tersangka tidak terlalu bermasalah, kalaupun sakit kita bantarkan ke RS Polri. Begitupun kita minta keterangan dokter tentang kesehatan dia,” kata Waka Polres, Kompol Safwan Khayat, setelah memeriksa kesehatan Bastani.

Lebih lanjut Safwan mengakui, sudah menandatangani surat penahanan terhadap Bastani, karena dinilai tidak berpengaruh terhadap kesehatannya. (jie)

LANGKAT- Polisi akhirnya menahan Direktur PT Makmur Abadi Raya (MAR) Bastani alias Acin (46) warga Belawan, Sabtu (13/4) petang, setelah dinyatakan sebagai tersangka dugaan perusak ratusan hektar hutan bakau di Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.

Ditahannya warga Jalan Bedukang Lingkungan XIII Belawan Kelurahan Belawan bahagian Kecamatan Medan Belawan tersebut, setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Langkat di unit Harta Benda (Harda) dengan cercaan tujuh belas pertanyaan.

Pantauan Sumut Pos di Unit Harda Polres Langkat, ketika diperiksa tersangka ditemani dua kerabat namun tidak terlihat pengacara mendampingi. Saat itu, tersangka mengaku sedang menderita sakit diabetes. Namun setelah diperiksa dengan alat Accu-Chek milik Waka Polres, Kompol Safwan Khayat, kadar gula setelah makan siang 277.

“Setelah makan siang kadar gulanya segitu (277) sepertinya kesehatan tersangka tidak terlalu bermasalah, kalaupun sakit kita bantarkan ke RS Polri. Begitupun kita minta keterangan dokter tentang kesehatan dia,” kata Waka Polres, Kompol Safwan Khayat, setelah memeriksa kesehatan Bastani.

Lebih lanjut Safwan mengakui, sudah menandatangani surat penahanan terhadap Bastani, karena dinilai tidak berpengaruh terhadap kesehatannya. (jie)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/