Site icon SumutPos

20 Tahanan Polres Sergai Dipindahkan ke Polsek

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 20 orang tahanan Polres Sergai dipindahkan ke Polsek yang berada diwilayah hukumnya. Pemindahan dilakukan karena sel tahanan Polres Sergai sudah melebihi kapasitas (Over Kapasitas).

Hal ini dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat ditemui wartawan Sumut Pos di Mapolres Sergai, Sabtu (11/4).

“Pemindahan tahanan sementara ini karena kapasitas sel tahanan di Polres Sergai sudah tidak memadai, jadi ini sudah sesuai dengan protap kesehatan dan keselamatan yang sudah melebihi over kapasitas yang ada,” kata AKBP Robin.

Dijelaskan Robin, pemindahan dilakukan untuk menghindari protap kesehatan dan keselamatan para tahanan.

”Kita pindahkan ke Polsek-polsek, terutama dengan kapasitas sel tahanannya sangat bagus, dan tidak banyak tahanan di Polsek tersebut,”sebutnya.

Menurut Kapolres, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (LP) belum bisa menerima tahahan titipan dari Polres Sergai, karena mewabahnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di setiap daerah. Oleh karena itu, Polres Sergai mengambil sikap dengan menitipkan setiap tahanan Polres ke Polsek agar ditempatkan yang layak.

“Untuk semua kebutuhan komsumsi tahanan, ditanggung oleh Polres Sergai sendiri,” pungkas Robin. (sur/han)

Exit mobile version