31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Cegah Covid-19 di Medan-DS-Binjai, Jadwal Operasi Masker Masih Rahasia

RAZIA MASKER: Dua pengendara motor disuruh push up, karena tidak mengenakan masker saat razia masker di Kota Medan, pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jadwal pelaksanaan operasi atau razia pemakaian masker di 3 daerah utama penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara, yakni di Medan, Deliserdang, dan Binjai, masih rahasia.

“”Namanya razia, tentu kita rahasiakan kapan tanggalnya. Kalau dikasih tau, bukan razia namanya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara, Whiko Irwan menjawab Sumut Pos, Rabu (13/5).

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama GTPP Covid-19 Kota Medan, Deliserdang dan Kota Binjai sedang mempersiapkan segala sesuatunya sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan. “Kita butuh koordinasi saling sinergi sebelum pelaksanan razia. Kegiatan ini difokuskan di tiga daerah itu, karena menjadi titik penyebaran terbanyak Covid-19,” katanya.

Menurut dia, saat ini seluruh masyarakat wajib memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, mengingat angka orang yang terjangkit pandemi Covid-19, terus bertambah. “Dengan saling memakai masker, kita ikut menjadi bagian pemutus rantai penularan wabah Covid-19. Selain melindungi diri sendiri, juga melindungi orang lain,” katanya.

Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menegaskan, perlu sinergi dan gerakan bersama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Deliserdang, dan Binjai. Fokus utama gerakan, yaitu operasi masker, penyediaan tempat-tempat cuci tangan, dan penerapan ketat physical distancing.

Hal tersebut disampaikan Gubsu saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama wali kota Medan, wali kota Binjai dan bupati Deliserdang, di Posko Gugus Tugas Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Senin (11/5).

Ketiga daerah ini menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran Covid-19 saat ini dikarenakan daerah ini seperti tidak memiliki batas. Perpindahan masyarakat di ketiga daerah ini begitu masif dan jarak ketiga daerah ini juga sangat berdekatan.

“Tiga daerah ini harus bergerak bersama karena secara demografi ketiga daerah ini memiliki penduduk yang sepertinya tidak memiliki batasan. Istri orang Deliserdang, suami Medan, ada siang di Binjai, sore sudah di Medan. Kita fokus pada ketiga daerah ini apalagi Medan dan Delisedang merupakan daerah dengan kasus tertinggi,” kata Gubsu.

Dari data penyebaran Covid-19, Medan dan Deliserdang daerah yang tertinggi dibanding daerah lain di Sumut. Pada pelaksanaannya nanti, Pemprov Sumut bersama dengan Medan, Deliserdang dan Binjai akan melaksanakan operasi masker di tiga daerah tersebut. Pemerintah akan membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat sebagai pengingat bila di luar rumah harus menggunakan masker. Diperkirakan ini akan dilakukan selama tiga hari.

Setelah pembagian masker diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah. Bila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi tegas. Yakni tidak akan diperbolehkan masuk ke pasar, supermarket, jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya.

Selain masker, pemerintah juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum dan juga penerapan physical distancing. “Kita juga akan perkuat penerapan physical distancing terutama ditempat-tempat yang ramai seperti pasar. Dengan bantuan semua pihak terutama TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja kita ingin penerapan ini berjalan lancar,” katanya.

Sanksi Wajib Masker Belum Efektif

Pemko Medan sendiri telah menggelar razia masker selama seminggu terakhir di Kota Medan. Razia dinilai cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenakan masker.

Meski demikian, wakil rakyat di DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Erwin Siahaan menilai, pemberlakuan sanksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, mulai dari peringatan hingga penyitaan kartu tanda penduduk (KTP), belum memberikan efek jera.

“Sanksi yang diberlakukan belum efektif, karena masih banyak warga yang tidak mematuhi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 tersebut,” ucap Erwin, Rabu (13/5).

Menurut dia, razia dan saksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker sebaiknya diimbangi dengan upaya yang lebih humanis, yakni dengan membagikan masker secara gratis ke seluruh penjuru Kota Medan. Apalagi Pemko Medan telah mencanangkan Gerakan 1 Juta Masker untuk dibagikan gratis kepada masyarakat.

“Pertanyaannya, benarkah 1 juta masker gratis itu telah didistribusikan seluruhnya kepada penduduk Kota Medan? Menurut saya, perlu dibentuk tim pengawas untuk mengetahui lebih rinci mekanisme dan jumlah masker yang telah dibagikan kepada warga,” kata Erwin yang juga Ketua Fraksi Gabungan (Hanura, PSI, dan PPP) DPRD Medan ini.

Selain masker, kata dia, tim pengawas juga akan mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah dana yang direalokasikan dari APBD Kota Medan untuk penanganan Covid-19 —seperti bantuan sosial dan cairan disinfektan— sudah tepat sasaran. “Anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran dan akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, mengatakan kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Guna mendukung kebijakan itu, Pemko Medan menyediakan 1 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Jumlah itu masih kurang, karena penduduk Kota Medan saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa. Sehingga pembagian masker gratis lebih diproritaskan kepada warga kurang mampu. (prn/map)

RAZIA MASKER: Dua pengendara motor disuruh push up, karena tidak mengenakan masker saat razia masker di Kota Medan, pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jadwal pelaksanaan operasi atau razia pemakaian masker di 3 daerah utama penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara, yakni di Medan, Deliserdang, dan Binjai, masih rahasia.

“”Namanya razia, tentu kita rahasiakan kapan tanggalnya. Kalau dikasih tau, bukan razia namanya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara, Whiko Irwan menjawab Sumut Pos, Rabu (13/5).

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama GTPP Covid-19 Kota Medan, Deliserdang dan Kota Binjai sedang mempersiapkan segala sesuatunya sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan. “Kita butuh koordinasi saling sinergi sebelum pelaksanan razia. Kegiatan ini difokuskan di tiga daerah itu, karena menjadi titik penyebaran terbanyak Covid-19,” katanya.

Menurut dia, saat ini seluruh masyarakat wajib memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, mengingat angka orang yang terjangkit pandemi Covid-19, terus bertambah. “Dengan saling memakai masker, kita ikut menjadi bagian pemutus rantai penularan wabah Covid-19. Selain melindungi diri sendiri, juga melindungi orang lain,” katanya.

Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menegaskan, perlu sinergi dan gerakan bersama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Deliserdang, dan Binjai. Fokus utama gerakan, yaitu operasi masker, penyediaan tempat-tempat cuci tangan, dan penerapan ketat physical distancing.

Hal tersebut disampaikan Gubsu saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama wali kota Medan, wali kota Binjai dan bupati Deliserdang, di Posko Gugus Tugas Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Senin (11/5).

Ketiga daerah ini menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran Covid-19 saat ini dikarenakan daerah ini seperti tidak memiliki batas. Perpindahan masyarakat di ketiga daerah ini begitu masif dan jarak ketiga daerah ini juga sangat berdekatan.

“Tiga daerah ini harus bergerak bersama karena secara demografi ketiga daerah ini memiliki penduduk yang sepertinya tidak memiliki batasan. Istri orang Deliserdang, suami Medan, ada siang di Binjai, sore sudah di Medan. Kita fokus pada ketiga daerah ini apalagi Medan dan Delisedang merupakan daerah dengan kasus tertinggi,” kata Gubsu.

Dari data penyebaran Covid-19, Medan dan Deliserdang daerah yang tertinggi dibanding daerah lain di Sumut. Pada pelaksanaannya nanti, Pemprov Sumut bersama dengan Medan, Deliserdang dan Binjai akan melaksanakan operasi masker di tiga daerah tersebut. Pemerintah akan membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat sebagai pengingat bila di luar rumah harus menggunakan masker. Diperkirakan ini akan dilakukan selama tiga hari.

Setelah pembagian masker diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah. Bila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi tegas. Yakni tidak akan diperbolehkan masuk ke pasar, supermarket, jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya.

Selain masker, pemerintah juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum dan juga penerapan physical distancing. “Kita juga akan perkuat penerapan physical distancing terutama ditempat-tempat yang ramai seperti pasar. Dengan bantuan semua pihak terutama TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja kita ingin penerapan ini berjalan lancar,” katanya.

Sanksi Wajib Masker Belum Efektif

Pemko Medan sendiri telah menggelar razia masker selama seminggu terakhir di Kota Medan. Razia dinilai cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenakan masker.

Meski demikian, wakil rakyat di DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Erwin Siahaan menilai, pemberlakuan sanksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, mulai dari peringatan hingga penyitaan kartu tanda penduduk (KTP), belum memberikan efek jera.

“Sanksi yang diberlakukan belum efektif, karena masih banyak warga yang tidak mematuhi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 tersebut,” ucap Erwin, Rabu (13/5).

Menurut dia, razia dan saksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker sebaiknya diimbangi dengan upaya yang lebih humanis, yakni dengan membagikan masker secara gratis ke seluruh penjuru Kota Medan. Apalagi Pemko Medan telah mencanangkan Gerakan 1 Juta Masker untuk dibagikan gratis kepada masyarakat.

“Pertanyaannya, benarkah 1 juta masker gratis itu telah didistribusikan seluruhnya kepada penduduk Kota Medan? Menurut saya, perlu dibentuk tim pengawas untuk mengetahui lebih rinci mekanisme dan jumlah masker yang telah dibagikan kepada warga,” kata Erwin yang juga Ketua Fraksi Gabungan (Hanura, PSI, dan PPP) DPRD Medan ini.

Selain masker, kata dia, tim pengawas juga akan mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah dana yang direalokasikan dari APBD Kota Medan untuk penanganan Covid-19 —seperti bantuan sosial dan cairan disinfektan— sudah tepat sasaran. “Anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran dan akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, mengatakan kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Guna mendukung kebijakan itu, Pemko Medan menyediakan 1 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Jumlah itu masih kurang, karena penduduk Kota Medan saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa. Sehingga pembagian masker gratis lebih diproritaskan kepada warga kurang mampu. (prn/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/