32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ganti Rugi Tak Kunjung Direalisasikan, Korban Kebakaran Minta Perlindungan Kapolres Humbahas

ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Para korban kebakaran di Kecamatan Pakkat, meminta perlindungan Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Rudi Hartono untuk menindak oknum polisi berinisial SD, yang dinilai bertanggungjawab hingga rumah mereka ludes terbakar pada 28 April 2020 lalu.

Pèrmintaan itu disampaikan Simon Panggabean, selaku kuasa hukum para korban Jati Purba, Togu Sihaloho, Flores Sihite, Hotmider Purba, Franciskus Mahulae, Justito Marbun, Imelda Sihotang, Ariaman Harefa, Jerry Panggabean, dan anggota DPRD, Guntur Simamora kepada Kapolres, Selasa (12/5) di kantor Mapolres Humbang Hasundutan.

Disebutkan Simon, selain berprofesi seorang polisi juga pengusaha minyak dan gas, tidak mau memberikan ganti rugi kepada para korban yang rumahnya terbakar.

Diakui Simon, hingga saat ini belum ada bentuk pertanggungjawaban ganti rugi kepada para korban, dimana sebelumnya DS mengaku akan membantu 40 persen kerugian para korban.

Imelda, salah satu yang rumahnya terbakar berharap DS membantu para korban.”Kami hanya minta satu saja pak, bangun kembali rumah kami karena saat ini masih numpang-numpang di rumah tetangga,”keluhnya.

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Rudi Hartono mengaku berjanji akan menyelesaikan permasalahaan yang dialami para korban, dan menindak DS tanpa melakukan perlindungan.

“ Saya berjanji, permasalahaan ini akan kita tuntaskan dengan menuntut DS untuk melakukan ganti rugi dan menindaknya,” ungkap Rudi didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam.

Rudi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan sudah menetapkan tersangka atas insiden tersebut, yakni salah satu karyawan kerja DS.

Dan nantinya, sambung Rudi, DS dan istrinya sebagai pemilik usaha akan disangkakan ke pasal kelalaian dikarenakan membuka usaha tidak sesuai SOP. Kepada Kasi Propam, Rudi meminta DS untuk dinonjobkan dari tugas di Polsek Pakkat dan ditarik bertugas di Polres. “ Segera periksa DS dan nonjobkan dari tugas. Dia harus di mako ini, tiap hari harus apel pagi, apel siang dan itu kerjanya,” pinta Rudi kepada Kasi Propam.(des/han)

ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Para korban kebakaran di Kecamatan Pakkat, meminta perlindungan Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Rudi Hartono untuk menindak oknum polisi berinisial SD, yang dinilai bertanggungjawab hingga rumah mereka ludes terbakar pada 28 April 2020 lalu.

Pèrmintaan itu disampaikan Simon Panggabean, selaku kuasa hukum para korban Jati Purba, Togu Sihaloho, Flores Sihite, Hotmider Purba, Franciskus Mahulae, Justito Marbun, Imelda Sihotang, Ariaman Harefa, Jerry Panggabean, dan anggota DPRD, Guntur Simamora kepada Kapolres, Selasa (12/5) di kantor Mapolres Humbang Hasundutan.

Disebutkan Simon, selain berprofesi seorang polisi juga pengusaha minyak dan gas, tidak mau memberikan ganti rugi kepada para korban yang rumahnya terbakar.

Diakui Simon, hingga saat ini belum ada bentuk pertanggungjawaban ganti rugi kepada para korban, dimana sebelumnya DS mengaku akan membantu 40 persen kerugian para korban.

Imelda, salah satu yang rumahnya terbakar berharap DS membantu para korban.”Kami hanya minta satu saja pak, bangun kembali rumah kami karena saat ini masih numpang-numpang di rumah tetangga,”keluhnya.

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Rudi Hartono mengaku berjanji akan menyelesaikan permasalahaan yang dialami para korban, dan menindak DS tanpa melakukan perlindungan.

“ Saya berjanji, permasalahaan ini akan kita tuntaskan dengan menuntut DS untuk melakukan ganti rugi dan menindaknya,” ungkap Rudi didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam.

Rudi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan sudah menetapkan tersangka atas insiden tersebut, yakni salah satu karyawan kerja DS.

Dan nantinya, sambung Rudi, DS dan istrinya sebagai pemilik usaha akan disangkakan ke pasal kelalaian dikarenakan membuka usaha tidak sesuai SOP. Kepada Kasi Propam, Rudi meminta DS untuk dinonjobkan dari tugas di Polsek Pakkat dan ditarik bertugas di Polres. “ Segera periksa DS dan nonjobkan dari tugas. Dia harus di mako ini, tiap hari harus apel pagi, apel siang dan itu kerjanya,” pinta Rudi kepada Kasi Propam.(des/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/