Site icon SumutPos

Posisi Gatot Misterius, Erry Rapat Medadak

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Petugas kepolisian berjaga di depan pintu ruang kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat KPK menggeledah, di gedung Pemprovsu Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (11/7). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus OTT Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Petugas kepolisian berjaga di depan pintu ruang kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat KPK menggeledah, di gedung Pemprovsu Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (11/7). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus OTT Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

SUMUTPOS.CO- Keberadaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho hingga kemarin masih misterius. Dia mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat bersamaan, dia juga tak hadir dalam apel pagi di kantor Gubsu. Terkait itu, T Erry Nuradi sang wagubsu pun langsung menggelar rapat dadakan.

Usai menjadi inspektur upacara pada apel pagi sekaligus pelepasan bantuan PNS Pemprovsu kepada pengungsi Rohingya, Senin (13/7) di halaman Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Wagubsu T Erry Nuradi mengajak seluruh pimpinan SKPD rapat di lantai 8. Mereka dikumpulkan dalam satu ruangan.

Rapat tersebut bisa dikatakan mendadak, sebab Erry Nuradi menuturkan hal itu usai ditanya Sumut Pos ihwal persoalan hukum yang tengah dihadapi Pemprovsu saat ini. Erry mengakui bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terkait hal dimaksud. “Jadi gini, kita rapat dulu setelah rapat nanti kita sampaikan, apakah melalui Sekda atau humas agar satu bahasa,” sebut Erry yang turut didampingi Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Assisten IV HM Fitriyus, dan Assisten III OK Zulkarnain.

Usai mengatakan hal itu, Wagubsu bersama pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprovsu masuk ke lobi Kantor Gubsu dan menuju lift untuk naik ke lantai 8. Rapat bersifat tertutup dan berlangsung kurang lebih dua jam atau selesai hampir jam dua belas siang.

Seorang pejabat eselon II yang dikonfirmasi terkait pembahasan di ruang rapat mengatakan, wagubsu mengimbau segenap pejabat eselon dan PNS untuk senantiasa menjaga kebersamaan meski saat ini Pemprovsu tengah dihadapkan pada persoalan hukum. Poin lainnya, kata dia, wagubsu mengimbau tidak memperpanjang waktu libur Lebaran. “Pertemuan itu mempertegas soal libur dan sidak. Jadi diarahkan supaya pejabat tidak meninggalkan Kota Medan, jika memang tidak cuti di H-1. Kemudian H+5 juga akan ada sidak. Namun intinya kita diminta untuk terus bersinergi bekerja untuk Sumut dengan kebersamaan. Itu seperti biasa yang disampaikan Pak Gubsu,” sambung dia.

Tak Bahas Gatot
Dalam pertemuan tersebut, diakuinya, tidak ada dibahas mengenai kasus yang sedang didalami KPK di Pemprovsu. Termasuk juga soal status Gubsu Gatot Pujo Nugroho. “Tidak ada itu dibahas. Kita diminta untuk menjaga soliditas. Itu saja,” jelasnya.

Wagubsu tidak memberi komentar lebih jauh terkait pembahasan yang dipimpinnya tersebut. Menurut penuturan Kadis Kominfo Sumut Jumsadi Damanik, perihal informasi sudah diserahkan kepada Sekdaprovsu Hasban Ritonga. Jumsadi juga enggan menanggapi soal pencekalan Gubsu Gatot Pujo Nugroho sekaitan kasus suap ketua dan hakim PTUN Medan, panitera dan pengacara dari OC Kaligis and assosiated. “Ke Pak Sekda langsung saja ya, dari beliau saja informasinya,” kata Jumsadi melalui sambungan telepon.

Begitupun mengenai keberadaan Gubsu Gatot, dia mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu, tanya ke Pak Sekda saja,” tandasnya.


Sekda Hasban yang coba dikonfirmasi perihal keberadaan Gatot dan inti rapat yang digalang dadakan oleh Wagubsu Erry Nuradi, belum memberi jawaban hingga kemarin malam. Meski nada sambung ke nomor ponsel miliknya terdengar aktif, namun tak kunjung direspon.

Diketahui, pada hari itu Hasban ada agenda Safari Ramadan ke Kabupaten Phakpak Barat, membawa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprovsu. Hingga berita ini diteruskan ke redaksi, tidak ada satu pun pejabat teras di Pemprovsu yang menyatakan keberadaan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Dilarang ke Luar Negeri
Sebelumnya, Gatot hingga Senin (13/7) petang, tidak juga datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah kepada Hakim PTUN Medan. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Gatot tidak datang tanpa memberi keterangan sama sekali. Berbeda dengan pengacara senior OC Kaligis yang sedianya juga dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi, menyatakan tidak bisa hadir karena undangan baru diterima.

“Gatot Pujo Nugroho tidak hadir tanpa memberi keterangan. Sementara Otto Cornelis Kaligis, stafnya datang menemui penyidik. Disampaikan bahwa surat panggilan baru diterima hari ini (Senin, Red), pukul 10-an. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” ujar Priharsa menjawab Sumut Pos saat dihubungi, Senin malam.

Namun Priharsa belum dapat menyebut, kapan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Penyidik nantinya akan melakukan panggilan ulang untuk kedua kalinya pada Gatot.

Sementara itu secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal Gatot bepergian ke luar negeri.  Permintaan yang sama juga dilayangkan untuk empat orang lainnya, termasuk Evi Susianti yang disebut-sebut istri kedua Gatot.  “Kami memang mengirimkan surat ke imigrasi permintaan pencegahan. OC Kaligis, Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarinan Misnan, Gatot Pujo Nugroho, dan Evi Susanti. Permintaan terkait dugaan tindak pidana korupsi menjanjikan sesuatu kepada hakim PTUN dengan tersangka MYB (M Yagari Basthara, oknum pengacara yang disebut berasal dari kantor pengacara OC Kaligis and Associates, Red),” ujar Johan.

Menurut Johan, kelima nama tersebut dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan, terkait kepentingan sebagai saksi untuk MYB. “Seseorang dicegah agar sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa, tidak sedang berada di luar negeri. Pencegahan untuk enam bulan ke depan,” katanya.

Sementara itu terkait ketidakhadiran Gatot dan OC Kaligis, Johan belum dapat memastikan apakah dimungkinkan keduanya akan diperiksa sebelum lebaran. Ia hanya menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap.


Saat ditanya terkait sejumlah penggeledahan yang dilakukan, Johan memastikan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan. “Kenapa digeledah karena diduga ada jejak-jejak tersangka. Hari ini (Senin, Red) penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Sumut dan sejumlah tempat lainnya di Medan, Sabtu (11/7) hingga Minggu (12/7). Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap kantor OC Kaligis pada Senin petang.

Sementara itu Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pencegahan terhadap Gatot harus dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.  “Itu harus dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan. Jadi sudah dilakukan (pencegahan,red),” ujarnya.

Meski begitu Ruki belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut. Baik tekait dugaan Gatot mengetahui banyak hal soal penyuapan, sehingga dicegah ke luar negeri. Maupun apakah benar dari kelima nama yang dicegah, salah satunya istri kedua Gatot.

“Pokoknya yang dicegah itu yang diduga ada keterlibatan. Enggak tahu saya (yang mana yang dicegah,Red). Saya tidak bisa beri jawaban mengenai hal-hal materi yang bersifat teknis,” katanya.

Ruki hanya menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, baik terkait kemungkinan ada tidaknya penyalahgunaan pengelolaan keuangan negara. Selain itu ia juga memastikan bahwa dalam hal ini KPK membangun koordinasi dengan kejaksaan.”Ya ada (kordinasi dengan kejaksaan, Red). Saya bicara langsung dengan Jaksa Agung tentang masalah ini dan dia mengatakan akan melanjutkan penyelidikannya. Kalau ditanya dari mana sumber uangnya, itu yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Saat kembali ditanya mengapa Gatot yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, sementara dugaan penyuapan terkait gugatan perkara yang diajukan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis, Ruki juga belum bersedia menjawab.

“Materi penyidikan saya tidak bisa buka. Please, tidak boleh. Anda sudah tahu itu. Jangan minta dari mulut saya dong,” ujarnya.(prn/gir/rbb)

Exit mobile version