Site icon SumutPos

KPK akan Periksa Gatot dan OC Kaligis Sebelum Lebaran

Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis.
Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil lagi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang Otto Cornellis Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan.

Kemarin, Senin (13/7), keduanya sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir.

“Pasti (akan dipanggil lagi),” tegas Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, Selasa (14/7).

Perihal ketidakhadirannya, OC Kaligis telah mengirim surat pemberitahuan berisi permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Sedangkan Gatot tidak hadir tanpa keterangan.

Ruki pun menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berlama-lama menunggu kesediaan OC dan Gatot untuk diperiksa. Dia ingin pemeriksaan terhadap mereka dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri tanggal 17 Juli mendatang.

“Kita menargetkan semuanya bisa clear sebelum liburan lebaran,” ujar Ruki.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meyakini bahwa Gatot dan OC Kaligis terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum mengetahui apakah keterlibatan keduanya dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi atau tidak.

“Kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” kata Pandu beberapa waktu lalu.

Saat ini Gatot dan OC Kaligis sudah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri. Tim dari lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di kantor keduanya. (dil/jpnn)

Exit mobile version