TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tebingtinggi resmi membuka tahun ajaran baru sekolah tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 secara daring, Senin (13/7).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Tebingtinggi Pardamean Siregar mengatakan, hari ini pembukaan tahun ajaran baru di Kota Tebingtinggi dimulai ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.
“Kita harapkan para orangtua murid bisa memberikan dukungan moril sepenuhnya, karena Tebingtinggi saat ini masuk zona merah,” jelasnya.
Diharapkan Pardamean, bagi orangtua siswa yang memiliki perangkat komputer atau android, modul pembelajaran akan dikirim melalui aplikasi grup. “Sedangkan bagi orangtua yang tidak memiliki gawai atau android, maka modul akan dikirim ke rumah masing-masing,” bilangnya.
Saat ini, lanjut Pardamean, Kota Tebingtinggi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus sebanyak 7 orang positif sehingga sistim pembelajaran tatap muka belum dapat diberlakukan.
“Saya meminta seluruh sekolah tetap mematuhi aturan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Jika ditemukan sekolah yang melakukan sistim pelajaran tatap muka, maka akan diberikan sanksi,” pungkas Pardamean. (ian/azw)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tebingtinggi resmi membuka tahun ajaran baru sekolah tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 secara daring, Senin (13/7).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Tebingtinggi Pardamean Siregar mengatakan, hari ini pembukaan tahun ajaran baru di Kota Tebingtinggi dimulai ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.
“Kita harapkan para orangtua murid bisa memberikan dukungan moril sepenuhnya, karena Tebingtinggi saat ini masuk zona merah,” jelasnya.
Diharapkan Pardamean, bagi orangtua siswa yang memiliki perangkat komputer atau android, modul pembelajaran akan dikirim melalui aplikasi grup. “Sedangkan bagi orangtua yang tidak memiliki gawai atau android, maka modul akan dikirim ke rumah masing-masing,” bilangnya.
Saat ini, lanjut Pardamean, Kota Tebingtinggi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus sebanyak 7 orang positif sehingga sistim pembelajaran tatap muka belum dapat diberlakukan.
“Saya meminta seluruh sekolah tetap mematuhi aturan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Jika ditemukan sekolah yang melakukan sistim pelajaran tatap muka, maka akan diberikan sanksi,” pungkas Pardamean. (ian/azw)