TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satu unit bangunan permanen kios loket bus Makmur di Jalan Kolonel Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi terbakar, Kamis (14/7) dinihari.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa terbakarnya bangunan satu unit kios permanen tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun korban Mora Bumi Nasution diperkirakan mengalami kerugian material Rp 10 juta.
Disebutkannya, berdasarkan keterangan saksi, awalnya saksi Aldi melihat ada asap dari belakang loket Makmur kemudian ia melihat dengan memanjat tembok dan terlihat kobaran api sudah membakar kayu kosen Loket tersebut.
Selanjutnya Aldi memberitahukan kepada saksi Muhammad Aslam bahwa ada kobaran api dari belakang loket Makmur, hingga keduanya berangkat menggunakan sepeda motor untuk melapor ke pihak Pemadam kebakaran yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Empat unit mobil pemadam kebakaran Pemko Tebingtinggi kemudian turun ke TKP, hingga api dapat dipadamkan. “Kapolsek Rambutan AKP H Samosir bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi yang mendapat laporan peristiwa itu, langsung turun ke lokasi guna melakukan olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi,” jelas AKP Agus Arianto.
Kejadian kebakaran kios Bus Makmur tersebut sempat membuat kemacetan arus lalulintas didepan TKP, petugas terpaksa sibuk mengatur dan mengurai kemacetan arus lalulintas. (ian)