26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Dairi dan BPS Teken MoU, Perencanaan dan Pembangunan Harus Berbasis Akurasi Data

TANDA TANGAN: Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu disaksikan Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, didampingi Kepala BPS Kabupaten Dairi Asi Matanari, menandatangani naskah kerja sama di Balai Budaya Sidikalang.
TANDA TANGAN: Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu disaksikan Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, didampingi Kepala BPS Kabupaten Dairi Asi Matanari, menandatangani naskah kerja sama di Balai Budaya Sidikalang.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), tentang perencanaan dan pembangunan berbasis akurasi data.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, didampingi Kepala BPS Kabupaten Dairi Asi Matanari di Balai Budaya Sidikalang, Rabu (12/8) lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, Eddy menyambut baik kerja sama dimaksud. Eddy pun berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, dan lurah, agar melibatkan seluruh kepala dusun dan kepala lingkungan untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020, dengan mencari data semua penduduk yang berada di wilayah masing-masing, terutama penduduk yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi. Dia pun mengharapkan keikutsertaan seluruh komponen dalam penuntasan Sensus Penduduk September 2020 mendatang.

“Seluruh yang terlibat supaya memastikan lokasi tempat tinggal penduduk dengan mencatatkan lokasi pada peta yang disediakan. Akurasi data sangat dibutuhkan. Karena saat ini ada perbedaan data penduduk di BPS dan Disdukcapil Kabupaten Dairi. Data BPS, jumlah penduduk di angka 284.304 jiwa. Sementara data Disdukcapil Kabupaten Dairi ada sebanyak 309.199 jiwa,” ungkap Eddy.

Eddy pun berharap, melalui Sensus Penduduk 2020 ini, perbedaan data bisa disamakan sesuai Perpres No 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia. Data Sensus Penduduk 2020 akan menjadi ukuran awal kelengkapan statistik hayati, dan sebagaimana diamanatkan Perpres 62 Tahun 2019, pada 2021 nanti seluruh WNI harus memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP, akta lahir, akta kawin, dan akte kematian.

Dia berharap, Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Dairi harus sukses, jangan sampai ada satu pun penduduk yang terlewat. Kepada camat dan pemerintah desa serta kelurahan, diharapkan mengawal jalannya Sensus Penduduk 2020.

“Pilihlah petugas sensus yang betul-betul berkomitmen dan bisa bekerja sama dengan kepala dusun atau kepala lingkungan, sehingga tidak ada satu pun penduduk yang terlewat. Karena data penduduk sangat berdampak pada berbagai hal, satu di antaranya penentuan Dana Alokasi Umum (DAU), jumlah anggota dewan, dan lainnya. Pemkab Dairi sangat membutuhkan informasi dasar mengenai wilayah, seperti data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kemiskinan, pengangguran, dan lainnya. Sehingga, kerja sama ini sangat dibutuhkan,” tegas Eddy.

Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Dairi yang memberikan perhatian dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, dan berhasil meraih respon rate tertinggi se-Sumut.

“Ini luar biasa, akses internet masih terbatas, namun bisa menjadi nomor satu. Di sini kami bisa lihat faktor kepemimpinan Pak Bupati,” katanya.

Dia juga mengatakan, melalui rapat koordinasi serta penandatanganan kerja sama ini, BPS Sumut dan Pemkab Dairi, secara bersama-sama dapat berkolaborasi dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020, dan bisa dijadikan untuk pembangunan data terintegrasi. (rud/saz)

TANDA TANGAN: Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu disaksikan Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, didampingi Kepala BPS Kabupaten Dairi Asi Matanari, menandatangani naskah kerja sama di Balai Budaya Sidikalang.
TANDA TANGAN: Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu disaksikan Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, didampingi Kepala BPS Kabupaten Dairi Asi Matanari, menandatangani naskah kerja sama di Balai Budaya Sidikalang.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), tentang perencanaan dan pembangunan berbasis akurasi data.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, didampingi Kepala BPS Kabupaten Dairi Asi Matanari di Balai Budaya Sidikalang, Rabu (12/8) lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, Eddy menyambut baik kerja sama dimaksud. Eddy pun berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, dan lurah, agar melibatkan seluruh kepala dusun dan kepala lingkungan untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020, dengan mencari data semua penduduk yang berada di wilayah masing-masing, terutama penduduk yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi. Dia pun mengharapkan keikutsertaan seluruh komponen dalam penuntasan Sensus Penduduk September 2020 mendatang.

“Seluruh yang terlibat supaya memastikan lokasi tempat tinggal penduduk dengan mencatatkan lokasi pada peta yang disediakan. Akurasi data sangat dibutuhkan. Karena saat ini ada perbedaan data penduduk di BPS dan Disdukcapil Kabupaten Dairi. Data BPS, jumlah penduduk di angka 284.304 jiwa. Sementara data Disdukcapil Kabupaten Dairi ada sebanyak 309.199 jiwa,” ungkap Eddy.

Eddy pun berharap, melalui Sensus Penduduk 2020 ini, perbedaan data bisa disamakan sesuai Perpres No 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia. Data Sensus Penduduk 2020 akan menjadi ukuran awal kelengkapan statistik hayati, dan sebagaimana diamanatkan Perpres 62 Tahun 2019, pada 2021 nanti seluruh WNI harus memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP, akta lahir, akta kawin, dan akte kematian.

Dia berharap, Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Dairi harus sukses, jangan sampai ada satu pun penduduk yang terlewat. Kepada camat dan pemerintah desa serta kelurahan, diharapkan mengawal jalannya Sensus Penduduk 2020.

“Pilihlah petugas sensus yang betul-betul berkomitmen dan bisa bekerja sama dengan kepala dusun atau kepala lingkungan, sehingga tidak ada satu pun penduduk yang terlewat. Karena data penduduk sangat berdampak pada berbagai hal, satu di antaranya penentuan Dana Alokasi Umum (DAU), jumlah anggota dewan, dan lainnya. Pemkab Dairi sangat membutuhkan informasi dasar mengenai wilayah, seperti data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kemiskinan, pengangguran, dan lainnya. Sehingga, kerja sama ini sangat dibutuhkan,” tegas Eddy.

Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Dairi yang memberikan perhatian dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, dan berhasil meraih respon rate tertinggi se-Sumut.

“Ini luar biasa, akses internet masih terbatas, namun bisa menjadi nomor satu. Di sini kami bisa lihat faktor kepemimpinan Pak Bupati,” katanya.

Dia juga mengatakan, melalui rapat koordinasi serta penandatanganan kerja sama ini, BPS Sumut dan Pemkab Dairi, secara bersama-sama dapat berkolaborasi dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020, dan bisa dijadikan untuk pembangunan data terintegrasi. (rud/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/