Site icon SumutPos

Kota Binjai Zona Merah, 37 Kelurahan Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Amankan: Petugas Satres Narkoba mengamankan brang bukti alat isap sabu di Sei Bingai.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kota Binjai tercatat masuk dalam zona merah atau bahaya narkoba pada 2021 kemarin. Hampir di 37 kelurahan di kota rambutan ini, tercatat rawan penyalahgunaan narkoba.

Tak ayal, kondisi ini membuat dampak atau berhubungan dengan aksi geng motor dan pencurian yang kian marak. Pandangan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, akhir pekan lalu. Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini menjelaskan, hanya sebagian kecil kelurahan di Kota Binjai yang siaga narkoba.

Data tersebut diperolehnya dari Badan Narkotika Nasional Pusat. Selebihnya, kata dia, masuk dalam zona merah narkoba.

“Kalau lah wilayah itu sudah terkontaminasi narkoba, tentunya tidak terlepas dari tindakan kriminal. Baik itu pencurian maupun geng motor yang ujung-ujungnya melakukan pembegalan,” seru dia.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menilai, Polda Sumut melalui jajarannya baik itu Polrestabes Medan dan Polres Binjai, segera ambil tindakan tegas. Sehingga tempat-tempat yang diindikasikan sebagai sarang narkoba tidak menjamur.

“Ini menyangkut generasi bangsa. Jangan tanggung mengambil tindakan, sikat semua. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dengan institusi Polri terus meningkat,” bebernya.

Karena tanpa disadari, kata Rudi, masyarakat dengan sendirinya mengambil penilaian apabila tindakan kejahatan terus meningkat. “Paling tidak, Poldasu dan jajaran serta pihak terkait lainnya, dapat menekan zona merah di Kota Binjai,” paparnya.

“Apabila zona merah narkoba di Kota Binjai menurun, setidaknya akan menekan tindakan kriminalitas yang belakangan kian marak terjadi. Karena itu, tempat yang diindikasikan menjadi barak narkoba itu sikat saja,” tambahnya.

Rudi berharap, khusus wilayah Kota Binjai, pemerintah setempat dan kepolisian harus bekerja sama. “Lakukan tindak prefentif agar Binjai keluar dari zona merah. Tingkatkan patroli demi keamanan masyarakat,” harapnya.

Dia juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. “Kalau anak belum pulang ke rumah hingga tengah malam, segera cari untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Terpisah, Zainuddin Purba yang juga Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Binjai-Langkat juga menilai hal yang sama. Karenanya, dia melakukan aksi tunggal di depan Mapolda Sumut, Jum’at (12/8/2022).

Sebelumnya, Kapolres Binjai melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, mengaku sudah mengambil tindakan dengan melaksanakan patroli bersama tim gabungan.

“Tempat hiburan tidak salah. Hanya saja sering disalah gunakan dengan menyediakan narkoba dan miras. Intinya tempat hiburan terus kita pantau agar tidak disalah gunakan,” kata Junaidi.

Seperti yang diketahui masyarakat Binjai, saat ini terdapat sejumlah tempat yang dijadikan barak narkoba. Di antaranya eks gedung TF, SG, CH/BS, SS, serta tempat-tempat kecil lainnya yang berada di pinggiran maupun di dalam wilayah Kota Binjai. (ted/han)

Exit mobile version