Site icon SumutPos

2 Pembacok Diringkus Saat Nyantai

Foto: Sormin/PM
Tangan penggarap bernama Purnamawanto, putus kena tebas kelewang, dalam bentrok antar dua kubu penggarap di Simpang Pasar 8 Desa Sampali, Percut Seituan, Selasa (10/10).

SUMUTPOS.CO – POLISI berhasil meringkus pelaku pembacokan yang mengakibatkan tangan Purnawanto (42) putus. Kedua pelaku ditangkap saat sedang santai di sebuah gubuk lahan garapan Pasar VII, Desa Sampali, Perut Seituan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari ginting menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (11/10) petang.

“Identitas pelaku antara lain Alamsyah Alias Alung (38) warga Jalan Komplek Veteran Blok A Medan Estate Percut Sei Tuan Deli Serdang dan Ari Setiadi warga Jalan Pasar IV Mabar Hilir Gang Famili Labuhan Deli,” kata Rina, Kamis (12/10) petang.

Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di lahan garapan. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengepungan.

“Saat ditangkap, mereka sedang berada di dalam gubuk di lahan garapan itu. Pelaku mengaku sudah menganiaya korban secara bersama-sama,” ujar Rina.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah parang babat dan satu buah klewang yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Diberitakan sebelumnya, tangan Purnawanto putus disabet klewang oleh Alamsyah Alias Alung dan Ari Setiadi.

Diberitakan sebelumnya, bentrok berdarah buntut perebutan lahan garapan kembali terjadi. Alih-alih dapat lahan, tangan Purnawanto, salah seorang warga malah putus ditebas.

Bentrokan terjadi antara anggota Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) dengan masyarakat penggarap. Adu otot terjadi di Simpang Pasar VIII Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (10/10) sekira pukul 10.15 WIB.(dvs/ala)

Exit mobile version