BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai mengaku bangunan Bronjong yang amblas masih dalam proses pembangunan. Dan masih dalam tanggung jawab rekanan yang melakukan pengerjaan.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR, Achmad Heriansyah yang mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan.
Achmad Heriansyah menyesalkan pengerjaan bangunan Bronjong telah amlas. Muncul dugaan, pengerjaan tersebut diduga tak sesuai bestek sebagaimana dalam rencana anggaran biaya.
“(Rekanan) dari Medan yang mengerjakan. Pengerjaan itu mendapat pendampingan kok (pendampingan TP4D),” tukasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan Bronjong di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota amblas. Informasi dihimpun, proyek Bronjong tersebut sudah berjalan sejak 60 hari kerja.
Berdasarkan papan plang proyek, Bronjong tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Binjai. CV Buana Perkasa selaku pelaksana proyek.
Anggaran pembangunan Bronjong ini dengan nilai kontrak Rp562.632.500. Dari papan plang proyek, tak tertulis proyek tersebut dikerjakan dengan mendapat pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah dari kejaksaan negeri setempat.
Disebut-sebut, pemborong proyek dengan Konsultan CV Abdi Kriasi sudah tidak kompak lantaran pengerjaannya mengalami permasalahan. Pelaksana pembangunan Bronjong ditenggat waktu selama 120 hari kerja untuk menyelesaikan pengerjaan tersebut. Bronjong adalah anyaman kawat baja yang dilapisi dengan seng atau galvanis. Anyaman kawat baja ini membentuk sebuah kotak atau balok. Bagian dalamnya diisi dengan batu-batu berukuran besar untuk mencegah erosi. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai mengaku bangunan Bronjong yang amblas masih dalam proses pembangunan. Dan masih dalam tanggung jawab rekanan yang melakukan pengerjaan.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR, Achmad Heriansyah yang mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan.
Achmad Heriansyah menyesalkan pengerjaan bangunan Bronjong telah amlas. Muncul dugaan, pengerjaan tersebut diduga tak sesuai bestek sebagaimana dalam rencana anggaran biaya.
“(Rekanan) dari Medan yang mengerjakan. Pengerjaan itu mendapat pendampingan kok (pendampingan TP4D),” tukasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan Bronjong di Jalan Syeh Samah, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota amblas. Informasi dihimpun, proyek Bronjong tersebut sudah berjalan sejak 60 hari kerja.
Berdasarkan papan plang proyek, Bronjong tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Binjai. CV Buana Perkasa selaku pelaksana proyek.
Anggaran pembangunan Bronjong ini dengan nilai kontrak Rp562.632.500. Dari papan plang proyek, tak tertulis proyek tersebut dikerjakan dengan mendapat pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah dari kejaksaan negeri setempat.
Disebut-sebut, pemborong proyek dengan Konsultan CV Abdi Kriasi sudah tidak kompak lantaran pengerjaannya mengalami permasalahan. Pelaksana pembangunan Bronjong ditenggat waktu selama 120 hari kerja untuk menyelesaikan pengerjaan tersebut. Bronjong adalah anyaman kawat baja yang dilapisi dengan seng atau galvanis. Anyaman kawat baja ini membentuk sebuah kotak atau balok. Bagian dalamnya diisi dengan batu-batu berukuran besar untuk mencegah erosi. (ted/han)