26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Usut Bimtek Kades ke Bali

KARO, SUMUTPOS.CO – Hingga kini kegiatan Bimtek kepala desa se-Kabupaten Karo ke Kabupaten Badung Bali, masih jadi bahan pergunjingan di tengah masyarakat. Apalagi, kebanyakan kepala desa turut memboyong istri masing-masing ke Pulau Dewata tersebut.

Warga tak menampik, Bimtek dan Studi Banding memang penting untuk pengembangan potensi SDM sang kepala desa. Namun pada kenyataannya, kegiatan yang menghabiskan miliaran uang rakyat ini tak memberikan dampak apa pun pada perkembangan dan kemajuan desa.

Kegiatan ini dinilai hanya seremoni dan jalan-jalan belaka. Berulangkali melakukan Bimtek, namun pengelolaan keuangan tidak akuntabel dan tidak optimal. Padahal, salah pengelolaan dan realisasi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa akan merugikan negara. Karena itu warga mendesak penegak hukum segera menyelidiki dan memeriksa kegiatan Bimtek ini.

“Aparat penegak hukum harus menyelidiki kegiatan ini. Panggil dan periksa para kepala desa dan penyelenggara Bimtek tersebut.

Periksa pengelolaan keuangan dan transparansi pelaporannya. Kalau terindikasi korupsi, yang bersangkutan sebagai oknum yang merugikan negara ini harus dihukum,” pinta warga Kabanjahe diwakili M Sitepu (37) pada wartawan, Rabu (13/11) siang.

Aparat penegak hukum dan lembaga terkait juga didesak bertindak secepat mungkin dan tegas. “Apa kapasitas istri kepala desa ikut dalam Bimtek ini? Para kepala desa ini mau pelatihan atau bulan madu. Padahal, kegiatan ini dibiayai dana desa yang notabene adalah milik warga desa,” kesal Sitepu.

Kenapa harus jauh-jauh ke Bali, di Tanah Karo saja lanjut warga, ada desa masuk nominasi kategori Desa Terbaik dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo adalah nama desa tersebut.

Nominasi ini tercatat dalam surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi kepada Pemerintah Kabupaten Karo nomer 1143/Hm.07/XI/2018 tertanggal 9 November 2018, tentang Pemberitahuan 33 daerah yang berhak menerima Penghargaan Desa terbaik, berdasarkan pengukuran IDM (Indeks Desa Membangun) 2018.

“Kenapa tidak belajar dulu ke Desa Raya sebagai desa terbaik se-Indonesia. Kok mesti jauh-jauh ke Bali sana. Apa hubungan desa di Bali sana dengan di Kabupaten Karo ini. Nggak nyambunglah,” jelas Sitepu seraya berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana dalam kegiatan yang mereka tak masuk akal ini.

Kepala Inspektorat Pemkab Karo, Philemon Brahmana saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan memeriksa dan mengaudit dana Bimtek ini. “Pada prinsipnya pengelolaan keuangan desa harus transparan, tertib dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Namun untuk saat ini, Philemon mengaku belum dapat memberi tanggapan. “ Kami dari Inspektorat belum dapat memberikan tanggapan atau pun dugaan resmi tanpa melalui pemeriksaan. Dana Bimtek ini sesuai info diatas adalah dana TA 2019 dan akan kami periksa setelah tutup tahun anggaran,” janjinya.

Sekedar mengingatkan, kegiatan Bimtek para Kepala Desa se-Kabupaten Karo ke Kabupaten Badung Bali, dinilai hanya buang-buang anggaran dan jadi ajang cari untung. Apalagi kegiatan ini menghabiskan dana sekitar Rp7 miliar.

Warga kian apatis karena kegiatan serupa yang digelar dua tahun sebelumnya juga tidak menghasilkan trobosan apapun bagi kemajuan desa mereka. Alhasil, Bimtek yang tengan berlangsung ini ditengarai modus untuk pelesiran. Tahun 2017 dan 2018 lalu, para kepala desa di Karo ini juga menggelar pelayihan ke luar kota baik ke Bogor dan Jogjakarta. Namun hasilnya dinilai nihil. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Hingga kini kegiatan Bimtek kepala desa se-Kabupaten Karo ke Kabupaten Badung Bali, masih jadi bahan pergunjingan di tengah masyarakat. Apalagi, kebanyakan kepala desa turut memboyong istri masing-masing ke Pulau Dewata tersebut.

Warga tak menampik, Bimtek dan Studi Banding memang penting untuk pengembangan potensi SDM sang kepala desa. Namun pada kenyataannya, kegiatan yang menghabiskan miliaran uang rakyat ini tak memberikan dampak apa pun pada perkembangan dan kemajuan desa.

Kegiatan ini dinilai hanya seremoni dan jalan-jalan belaka. Berulangkali melakukan Bimtek, namun pengelolaan keuangan tidak akuntabel dan tidak optimal. Padahal, salah pengelolaan dan realisasi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa akan merugikan negara. Karena itu warga mendesak penegak hukum segera menyelidiki dan memeriksa kegiatan Bimtek ini.

“Aparat penegak hukum harus menyelidiki kegiatan ini. Panggil dan periksa para kepala desa dan penyelenggara Bimtek tersebut.

Periksa pengelolaan keuangan dan transparansi pelaporannya. Kalau terindikasi korupsi, yang bersangkutan sebagai oknum yang merugikan negara ini harus dihukum,” pinta warga Kabanjahe diwakili M Sitepu (37) pada wartawan, Rabu (13/11) siang.

Aparat penegak hukum dan lembaga terkait juga didesak bertindak secepat mungkin dan tegas. “Apa kapasitas istri kepala desa ikut dalam Bimtek ini? Para kepala desa ini mau pelatihan atau bulan madu. Padahal, kegiatan ini dibiayai dana desa yang notabene adalah milik warga desa,” kesal Sitepu.

Kenapa harus jauh-jauh ke Bali, di Tanah Karo saja lanjut warga, ada desa masuk nominasi kategori Desa Terbaik dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo adalah nama desa tersebut.

Nominasi ini tercatat dalam surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi kepada Pemerintah Kabupaten Karo nomer 1143/Hm.07/XI/2018 tertanggal 9 November 2018, tentang Pemberitahuan 33 daerah yang berhak menerima Penghargaan Desa terbaik, berdasarkan pengukuran IDM (Indeks Desa Membangun) 2018.

“Kenapa tidak belajar dulu ke Desa Raya sebagai desa terbaik se-Indonesia. Kok mesti jauh-jauh ke Bali sana. Apa hubungan desa di Bali sana dengan di Kabupaten Karo ini. Nggak nyambunglah,” jelas Sitepu seraya berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana dalam kegiatan yang mereka tak masuk akal ini.

Kepala Inspektorat Pemkab Karo, Philemon Brahmana saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan memeriksa dan mengaudit dana Bimtek ini. “Pada prinsipnya pengelolaan keuangan desa harus transparan, tertib dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Namun untuk saat ini, Philemon mengaku belum dapat memberi tanggapan. “ Kami dari Inspektorat belum dapat memberikan tanggapan atau pun dugaan resmi tanpa melalui pemeriksaan. Dana Bimtek ini sesuai info diatas adalah dana TA 2019 dan akan kami periksa setelah tutup tahun anggaran,” janjinya.

Sekedar mengingatkan, kegiatan Bimtek para Kepala Desa se-Kabupaten Karo ke Kabupaten Badung Bali, dinilai hanya buang-buang anggaran dan jadi ajang cari untung. Apalagi kegiatan ini menghabiskan dana sekitar Rp7 miliar.

Warga kian apatis karena kegiatan serupa yang digelar dua tahun sebelumnya juga tidak menghasilkan trobosan apapun bagi kemajuan desa mereka. Alhasil, Bimtek yang tengan berlangsung ini ditengarai modus untuk pelesiran. Tahun 2017 dan 2018 lalu, para kepala desa di Karo ini juga menggelar pelayihan ke luar kota baik ke Bogor dan Jogjakarta. Namun hasilnya dinilai nihil. (deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/