26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Elfin Iliyas Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tapteng

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi resmi melantik Elfin Iliyas Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Pelantikan tersebut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (14/11) pagi.

Elfin merupakan Inspektur Wilayah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan, Yetti Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng, dikembalikan menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tapteng.

Dalam arahannya, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mengungkapkan bahwa serah terima jabatan, pergantian jabatan ini, merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi.

“Hal itu, untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan penyegaran dalam tuntut dan tugasnya adalah kesejahteraan masyarakat itu, yang paling utama,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengungkapkan tidak mempersoalkan siapa yang menjabat Pj Bupati Tapteng. Namun, ia akan menuntut kewajibannya sebagai Pj Kepala Daerah untuk dapat mensejahterakan masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik kedepannya.

“Siapa saja bisa menjabat, yang tidak mau mempersoalkan siapa menjabat dan kenapa yang menjabat, saya tidak mau tahu itu. Tapi saya akan tuntut tugas dan kewajiban serta amanah untuk kesejahteraan rakyat ini,” sebut mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy mengingatkan untuk Elfin dan Yetti notabene Aparatur Sipil Negera (ASN) dan sesama alumni STPDN untuk dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Tapteng lebih baik kedepannya sampai ada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024.

“Dua-duanya kalian ASN Elfin ASN dan Yetti juga ASN. Lulus dari satu sekolah yang sama, alumni STPDN mempelajari ilmu pemerintahan mutlak,” sebut Gubernur Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengungkapkan ada tiga tugas seorang ASN dalam menjalani roda pemerintahan, yakni menjalani kebijakan umum, ASN sebagai perekat anak bangsa dan terakhir, sebagai pelayan masyarakat.

“Ada tiga tugas ASN itu, pertama kebijakan yang umum, kedua perekat anak bangsa. ASN itu, perekat anak bangsa, tak perlu tahu, mau suka apa dia, mau suku apa dia, agama apa dia. Tugas jelas dia mensejahterakan rakyat. Dituntut dari cita-cita tugas nasional. Pasti sudah tahu, mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan dan ikut serta perdamaian dunia. Yang ketiga, pelayan masyarakat,” ucap Gubernur Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, juga mengingatkan kepada Elfin dan Yetti bekerja sama untuk Pemerintahan Kabupaten Tapteng dan masyarakat. Bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau kelompok di Kabupaten Tapteng.

“Yetti anda kembali kepada posisi anda menjadi Sekda Tapanuli Tengah. Saya ingatkan lakukan (bekerja) untuk rakyat, bukan untuk kalian (atau kelompok),” tutur Gubernur Edy.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi resmi melantik Elfin Iliyas Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Pelantikan tersebut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (14/11) pagi.

Elfin merupakan Inspektur Wilayah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan, Yetti Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng, dikembalikan menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tapteng.

Dalam arahannya, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mengungkapkan bahwa serah terima jabatan, pergantian jabatan ini, merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi.

“Hal itu, untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan penyegaran dalam tuntut dan tugasnya adalah kesejahteraan masyarakat itu, yang paling utama,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengungkapkan tidak mempersoalkan siapa yang menjabat Pj Bupati Tapteng. Namun, ia akan menuntut kewajibannya sebagai Pj Kepala Daerah untuk dapat mensejahterakan masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik kedepannya.

“Siapa saja bisa menjabat, yang tidak mau mempersoalkan siapa menjabat dan kenapa yang menjabat, saya tidak mau tahu itu. Tapi saya akan tuntut tugas dan kewajiban serta amanah untuk kesejahteraan rakyat ini,” sebut mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy mengingatkan untuk Elfin dan Yetti notabene Aparatur Sipil Negera (ASN) dan sesama alumni STPDN untuk dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Tapteng lebih baik kedepannya sampai ada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024.

“Dua-duanya kalian ASN Elfin ASN dan Yetti juga ASN. Lulus dari satu sekolah yang sama, alumni STPDN mempelajari ilmu pemerintahan mutlak,” sebut Gubernur Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengungkapkan ada tiga tugas seorang ASN dalam menjalani roda pemerintahan, yakni menjalani kebijakan umum, ASN sebagai perekat anak bangsa dan terakhir, sebagai pelayan masyarakat.

“Ada tiga tugas ASN itu, pertama kebijakan yang umum, kedua perekat anak bangsa. ASN itu, perekat anak bangsa, tak perlu tahu, mau suka apa dia, mau suku apa dia, agama apa dia. Tugas jelas dia mensejahterakan rakyat. Dituntut dari cita-cita tugas nasional. Pasti sudah tahu, mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan dan ikut serta perdamaian dunia. Yang ketiga, pelayan masyarakat,” ucap Gubernur Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, juga mengingatkan kepada Elfin dan Yetti bekerja sama untuk Pemerintahan Kabupaten Tapteng dan masyarakat. Bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau kelompok di Kabupaten Tapteng.

“Yetti anda kembali kepada posisi anda menjadi Sekda Tapanuli Tengah. Saya ingatkan lakukan (bekerja) untuk rakyat, bukan untuk kalian (atau kelompok),” tutur Gubernur Edy.(gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/