28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Polres Sergai Berikan Edukasi Aturan Hukum Kepada Pelajar Tentang SIM dan Hak Pilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) melakukan kunjungan study tour ke Polres Sergai, Senin (13/11) sore.

Kedatangan rombongan siswa SMKN 2 Seirampah tersebut diterima Kasikum AKP Mula Sinaga didampingi Kasiwas AKP Eryuzalman dan Kasi Humas Ipda Brimen untuk selanjutnya melakukan pertemuan di Aula Patriatama Polres Sergai.

Di hadapan para siswa/i, AKP Mula Sinaga dan Kasiwas AKP Eryuzalman secara bergantian
menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penegakan hukum.

Ia juga menjelaskan tentang penyalahgunaan narkoba serta efeknya, yang jika digunakan dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan ketergantungan, serta merusak jaringan otak.

Sedangkan Kasi Humas Ipda Brimen mengimbau, para siswa-siswi untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) agar tidak tersandung masalah hukum. Pergunakan kemajuan tehknologi untuk menambah wawasan dan mampu memahami aturan hukum.

“Adik-adik juga harus paham aturan hukum, khusus kepada pelajar usia 17 tahun sesuai persyaratan agar mengurus permohonan SIM ke Kantor Satlantas Polres Sergai untuk taat tertib berlalu lintas mengendarai kenderaan,” tegasnya

Pada kesempatan itu, Brimen menyampaikan apresiasi dari Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta atas kepedulian pelajar memilih study tour ke Polres Sergai dan diharapkan turut berperan menjaga situasi kondusif menjadi cooling system dalam gelaran Pemilu damai 2024, karena tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif.

“Selain itu adik-adik juga sesuai aturan hukum turut andil dalam Pemilu 2024, yaitu hak pilih, bahwa warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun mempunyai hak memilih berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 198 ayat 1,” pungkasnya.

Perwakilan siswa-siswi SMKN 2 Seirampah, Ririn Arianti menyampaikan, terima kasih kepada Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajaran yang telah menerima kunjungan mereka.

“Awalnya kami takut ke kantor polisi, namun dengan diterimanya kunjungan kami ini, dan setelah mendengarkan penjelasan dari bapak-bapak, kami yakin bahwa polisi itu benar-benar pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

“Jika adik-adik mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya, segera hubungi call center 110 atau WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 agar segera ditindak,” tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan mengunjungi langsung kantor Satuan Fungsi Polres Sergai. (dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) melakukan kunjungan study tour ke Polres Sergai, Senin (13/11) sore.

Kedatangan rombongan siswa SMKN 2 Seirampah tersebut diterima Kasikum AKP Mula Sinaga didampingi Kasiwas AKP Eryuzalman dan Kasi Humas Ipda Brimen untuk selanjutnya melakukan pertemuan di Aula Patriatama Polres Sergai.

Di hadapan para siswa/i, AKP Mula Sinaga dan Kasiwas AKP Eryuzalman secara bergantian
menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penegakan hukum.

Ia juga menjelaskan tentang penyalahgunaan narkoba serta efeknya, yang jika digunakan dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan ketergantungan, serta merusak jaringan otak.

Sedangkan Kasi Humas Ipda Brimen mengimbau, para siswa-siswi untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) agar tidak tersandung masalah hukum. Pergunakan kemajuan tehknologi untuk menambah wawasan dan mampu memahami aturan hukum.

“Adik-adik juga harus paham aturan hukum, khusus kepada pelajar usia 17 tahun sesuai persyaratan agar mengurus permohonan SIM ke Kantor Satlantas Polres Sergai untuk taat tertib berlalu lintas mengendarai kenderaan,” tegasnya

Pada kesempatan itu, Brimen menyampaikan apresiasi dari Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta atas kepedulian pelajar memilih study tour ke Polres Sergai dan diharapkan turut berperan menjaga situasi kondusif menjadi cooling system dalam gelaran Pemilu damai 2024, karena tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif.

“Selain itu adik-adik juga sesuai aturan hukum turut andil dalam Pemilu 2024, yaitu hak pilih, bahwa warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun mempunyai hak memilih berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 198 ayat 1,” pungkasnya.

Perwakilan siswa-siswi SMKN 2 Seirampah, Ririn Arianti menyampaikan, terima kasih kepada Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajaran yang telah menerima kunjungan mereka.

“Awalnya kami takut ke kantor polisi, namun dengan diterimanya kunjungan kami ini, dan setelah mendengarkan penjelasan dari bapak-bapak, kami yakin bahwa polisi itu benar-benar pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

“Jika adik-adik mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya, segera hubungi call center 110 atau WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 agar segera ditindak,” tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan mengunjungi langsung kantor Satuan Fungsi Polres Sergai. (dwi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/