SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Simalungun, dalam rangka peresmian pemberhentian, pengangkatan, dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Simalungun sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, didampingi para Wakil Ketua, Samrin S Girsang dan Satro Joyo Sirait di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Senin (13/11).
Pengangkatan Johanes Sipayung sebagai Wakil Ketua DPRD Simalungun sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Elias Barus. Keduanya berasal dari Partai Demokrat, sesuai dengan SK Gubernur Sumut Nomor: 188.44/921/KTPS/2023.
Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji itu sendiri, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nurnaningsih Umriani, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, mengucapkan selamat kepada Johanes, dan berharap, semoga dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran, serta tugas fungsi legislasi DPRD Simalungun.
“Kerja sama selama ini telah berjalan dengan baik, antara Pemkab dan DPRD Simalungun, sehingga kita bisa bekerja sama membangun Tanoh Habonaron Do Bona, yang sama-sama kita cintai dan kita banggakan ini,” ungkap Zonny.
Kepada Wakil Ketua DPRD Simalungun yang lama, Elias Barus, atas nama Pemkab Simalungun, Zonny menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini.
“Semoga dengan posisi yang baru, Bapak Elias Barus selalu dalam keadaan sehat wal afiat, dan bisa tetap bersama membangun Simalungun,” pungkasnya. (mag-7/saz)