26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Proyek DAK dan BDB Dikjar Dipungli 20 Persen

LANGKAT- Dugaan pungutan liar (pungli) pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) 2010 terus menyeruak, akibatnya Inspektorat berang karena merasa dikibuli. Namun, Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Langkat hingga kini bungkam.

“Wah, bagaimana itu kenapa Inspektorat tidak ada menerima laporan ya. Kalau memang begitu, terimakasih informasinya kami akan sikapi dan segera memberikan sanksi jika memang terbukti nantinya,” kata Kepala Inspektorat, Sedar Sembiring saat dihubungi, Selasa (13/12).

Berdasarkan pengakuan dari sejumlah pihak ketiga, praktik pungli pelaksanaan proyek DAK dan BDB diperkirakan mencapai 20 persen. Pungli itu langsung dilakukan oknum seorang kepala sekolah SMAN di Pangkalan Brandan berinitial S. Kegiatan pungli itu dilakukan S diduga atas persetujuan Kadis Dikjar, Syamsumarno.

Informasi lainnya, S oknum disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Kadis Dikjar Syamsumarno membebankan kepada rekanan proyek terlibat dalam DAK maupun BDB dengan beberapa item seperti uang setoran mencapai 16,5 persen, diikuti dana penawaran mencapai 2,5 persen, bagian PPTK (Pejabat Pembuat Komitmen) 1 persen dan bagian teknik 0,5 persen.

“Kalau sudah ada informasi ini, kami segera melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal mengaku sudah memberikan atau menginformasikan kepada pejabat dinas terkait tentang adanya dugaan-dugaan dimaksud guna segera mengklarifikasi. Namun, Dikjar tak memberikan jawaban guna dibagikan ke humas untuk disampaikan kepada publik melalui peran wartawan.

“Pemkab Langkat sangat menghargai informasi dari wartawan, makanya kami mencoba meneruskan ke Dikjar, tapi instansi tersebut belum ada klarifikasi mengenai hal itu ,” ungkapnya. (mag-4)

LANGKAT- Dugaan pungutan liar (pungli) pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) 2010 terus menyeruak, akibatnya Inspektorat berang karena merasa dikibuli. Namun, Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Langkat hingga kini bungkam.

“Wah, bagaimana itu kenapa Inspektorat tidak ada menerima laporan ya. Kalau memang begitu, terimakasih informasinya kami akan sikapi dan segera memberikan sanksi jika memang terbukti nantinya,” kata Kepala Inspektorat, Sedar Sembiring saat dihubungi, Selasa (13/12).

Berdasarkan pengakuan dari sejumlah pihak ketiga, praktik pungli pelaksanaan proyek DAK dan BDB diperkirakan mencapai 20 persen. Pungli itu langsung dilakukan oknum seorang kepala sekolah SMAN di Pangkalan Brandan berinitial S. Kegiatan pungli itu dilakukan S diduga atas persetujuan Kadis Dikjar, Syamsumarno.

Informasi lainnya, S oknum disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Kadis Dikjar Syamsumarno membebankan kepada rekanan proyek terlibat dalam DAK maupun BDB dengan beberapa item seperti uang setoran mencapai 16,5 persen, diikuti dana penawaran mencapai 2,5 persen, bagian PPTK (Pejabat Pembuat Komitmen) 1 persen dan bagian teknik 0,5 persen.

“Kalau sudah ada informasi ini, kami segera melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal mengaku sudah memberikan atau menginformasikan kepada pejabat dinas terkait tentang adanya dugaan-dugaan dimaksud guna segera mengklarifikasi. Namun, Dikjar tak memberikan jawaban guna dibagikan ke humas untuk disampaikan kepada publik melalui peran wartawan.

“Pemkab Langkat sangat menghargai informasi dari wartawan, makanya kami mencoba meneruskan ke Dikjar, tapi instansi tersebut belum ada klarifikasi mengenai hal itu ,” ungkapnya. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/