27 C
Medan
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Jamin Kesehatan Masyarakat Batubara, Kadis Kesehatan Dukung Program UHC Plus

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kadis Kesehatan Batubara dr Denny Saputra menyambut baik program layanan dasar kesehatan seperti, UHC dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan yang digaungkan oleh Bupati Batubara Terpilih Baharuddin-Syafrizal pada penyampaian visi misi programnya saat kampanye.

“Tentunya, program itu baik dan bagus untuk menjamin kesehatan masyarakat Batubara dengan Program UHC Plus dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan ,”ujar Kadis Kesehatan Batubara, Dr Deni ketika diwawancarai SumutPos, Jumat(12/12).

Terkait Program UHC Plus dan BPJS Ketenaga Kerjaan Pekerja Rentan yang digaungkan oleh Bupati Batubara Terpilih Baharuddin-Syafrizal pada visi misi Programnya saat kampanye.

Kadis Kesehatan dr Denny Saputra, akui bahwa Kabupaten Batubara
pada akhir Tahun 2023 lalu telah menyandang Predikat Universal Heath Coverage (UHC) dengan kepesertaan 95 persen dari populasi penduduk
dan termasuk dalam kategori UHC Non Cut Off.

Menurut dr Denny, Keistimewaan UHC Non Cut Off adalah bisa mengaktifkan peserta BPJS yang baru. “Kami bisa mengaktifkan BPJS warga yang sudah mati. Karena KTP sama BPJS itu sama. Sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) itulah Nomor BPJS. Kartu yang telah mati bisa dihidupkan kembali dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau maksimal 3 hari,”sebutnya.

Namun, setelah berjalan hingga bulan Maret tahun 2024 Program UHC Non Cut Off tersebut berubah status menjadi kategori Cut Off, setelah pihaknya menerima surat dari BPJS Cabang Kisaran yang mengeluarkan aturan baru. Dimana syarat UHC Not Cut Off, sebanyak 75 persen dari jumlah penduduk harus aktif kepesertaan BPJS nya.

Dan nyatanya , Batubara belum sampai 75 persen. Sehingga, UHC Kabupaten Batubara masuk kategori Cut Off seperti yang terjadi sekarang.

” Cut Off . Artinya, kalau hari ini mendafar dibulan depan baru bisa aktif. Kalau warga mau urus BPJS aktifnya 14 hari atau 1 bulan. Itupun kalau BPJSnya pakai BPI APBD tapi quota nya saat ini sudah habis. Kalau pakai Mandiri bayar sendiri bisa, tapi aktifnya 14 hari,”terangnya.

Menurut Denny, seperti arahan Pj Bupati Batubara untuk di Tahun 2025 mendatang, .Pemkab Batubara menargetkan peningkatan keaktifan peserta BPJS diatas 75-80 persen.

Disebutkan, Pihaknya dalam kurun waktu di tahun 2024 tengah berupaya mengaktifkan kepesertaan BPJS hingga 75 persen dengan meningkatkan keaktifan peserta sampai 2000 jiwa, tapi upaya itu belum juga naik dan tidak terpenuhi juga persentasi untuk 75 persen.

Padahal, Pemerintah Batubara telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp. 14 Miliar per tahun untuk memenuhi peserta sebanyak 35.000 jiwa yang ditanggung APBD,”ungkapnya

Nah untuk meningkatkan keaktifan sebesar 75-80 Persen ditahun 2025, diperkirakan perlu 40.000 jiwa lagi penambahan keaktifan BPJS dengan perkiraan penambahan anggaran sebesar Rp22 Miliar.

“Sehingga bisa dikatakan, ungkap Denny, untuk mengcover 75-80 persen keaktifan BPJS menjadi kategori UHC Non Cut Off, Pemerintah Batubara wajib mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 Miliar per tahun sesuai yang dipersyaratkan BPJS cabang Kisaran.ujar Denny(mag-3/han)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kadis Kesehatan Batubara dr Denny Saputra menyambut baik program layanan dasar kesehatan seperti, UHC dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan yang digaungkan oleh Bupati Batubara Terpilih Baharuddin-Syafrizal pada penyampaian visi misi programnya saat kampanye.

“Tentunya, program itu baik dan bagus untuk menjamin kesehatan masyarakat Batubara dengan Program UHC Plus dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan ,”ujar Kadis Kesehatan Batubara, Dr Deni ketika diwawancarai SumutPos, Jumat(12/12).

Terkait Program UHC Plus dan BPJS Ketenaga Kerjaan Pekerja Rentan yang digaungkan oleh Bupati Batubara Terpilih Baharuddin-Syafrizal pada visi misi Programnya saat kampanye.

Kadis Kesehatan dr Denny Saputra, akui bahwa Kabupaten Batubara
pada akhir Tahun 2023 lalu telah menyandang Predikat Universal Heath Coverage (UHC) dengan kepesertaan 95 persen dari populasi penduduk
dan termasuk dalam kategori UHC Non Cut Off.

Menurut dr Denny, Keistimewaan UHC Non Cut Off adalah bisa mengaktifkan peserta BPJS yang baru. “Kami bisa mengaktifkan BPJS warga yang sudah mati. Karena KTP sama BPJS itu sama. Sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) itulah Nomor BPJS. Kartu yang telah mati bisa dihidupkan kembali dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau maksimal 3 hari,”sebutnya.

Namun, setelah berjalan hingga bulan Maret tahun 2024 Program UHC Non Cut Off tersebut berubah status menjadi kategori Cut Off, setelah pihaknya menerima surat dari BPJS Cabang Kisaran yang mengeluarkan aturan baru. Dimana syarat UHC Not Cut Off, sebanyak 75 persen dari jumlah penduduk harus aktif kepesertaan BPJS nya.

Dan nyatanya , Batubara belum sampai 75 persen. Sehingga, UHC Kabupaten Batubara masuk kategori Cut Off seperti yang terjadi sekarang.

” Cut Off . Artinya, kalau hari ini mendafar dibulan depan baru bisa aktif. Kalau warga mau urus BPJS aktifnya 14 hari atau 1 bulan. Itupun kalau BPJSnya pakai BPI APBD tapi quota nya saat ini sudah habis. Kalau pakai Mandiri bayar sendiri bisa, tapi aktifnya 14 hari,”terangnya.

Menurut Denny, seperti arahan Pj Bupati Batubara untuk di Tahun 2025 mendatang, .Pemkab Batubara menargetkan peningkatan keaktifan peserta BPJS diatas 75-80 persen.

Disebutkan, Pihaknya dalam kurun waktu di tahun 2024 tengah berupaya mengaktifkan kepesertaan BPJS hingga 75 persen dengan meningkatkan keaktifan peserta sampai 2000 jiwa, tapi upaya itu belum juga naik dan tidak terpenuhi juga persentasi untuk 75 persen.

Padahal, Pemerintah Batubara telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp. 14 Miliar per tahun untuk memenuhi peserta sebanyak 35.000 jiwa yang ditanggung APBD,”ungkapnya

Nah untuk meningkatkan keaktifan sebesar 75-80 Persen ditahun 2025, diperkirakan perlu 40.000 jiwa lagi penambahan keaktifan BPJS dengan perkiraan penambahan anggaran sebesar Rp22 Miliar.

“Sehingga bisa dikatakan, ungkap Denny, untuk mengcover 75-80 persen keaktifan BPJS menjadi kategori UHC Non Cut Off, Pemerintah Batubara wajib mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 Miliar per tahun sesuai yang dipersyaratkan BPJS cabang Kisaran.ujar Denny(mag-3/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/