28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Centeng PTPN II Bakar 22 Rumah Warga

HAMPARAN PERAK-Jeritan kaum ibu dan tangisan para bocah pecah di lahan garapan eks perkebunan di kawasan Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Puluhan centeng PTPN II meratakan dan membakar rumah mereka. Dalam sekejap rumah-rumah warga Kelompok Tani Suguhan itu pun hangus jadi abu.

DIBAKAR: Rumah warga  dibakar  Hamparan Perak, kemarin.//ROZI/SUMUT POS
DIBAKAR: Rumah warga yang dibakar di Hamparan Perak, kemarin.//ROZI/SUMUT POS

Pagi itu, Kamis (14/2) sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan centeng PTPN II Klumpang sambil membawa senjata tajam mendatangi pemukiman warga. Centeng-centeng yang dikawal petugas satpam kebun itu bagai kesetanan melakukan okupasi (pendudukan dan penguasaan) paksa.

“Mereka itu kabarnya disuruh PTPN II Klumpang. Tadinya warga di sini tidak tahu bakal ada penggusuran karena pihak perkebunan belum memberi kabar soal akan adanya pembersihan lahan,” kata Mujiono (39), seorang warga.

Awalnya, centeng kebun dengan menenteng parang panjang hanya meratakan beberapa rumah serta tanaman milik warga. Tak lama berselang centeng perkebunan menuju ke arah puluhan rumah yang dihuni warga.

Melihat keberutalan para centeng bayaran PTPN II, warga pun kalang kabut dan ketakutan. Warga yang tak mau perabotannya hangus terbakar meminta agar kediamannya tidak dirusak dan dibakar.”Belum habis kami mengangkati barang-barang, mereka sambil berteriak ‘bakar-bakar’ lalu menyulutkan api ke atap rumah. Perbuatan mereka sangat biadap,” tambah Mujiono.

Kepanikan mulai terlihat, begitu api menjilati rumah-rumah yang dihuni warga. Sebagian kaum ibu dan anak-anak menangis serta menjerit histeris. Mereka seperti tak merelakan perabotan dan rumah tempat mereka berteduh dari panas dan hujan selama ini musnah terbakar.

Ramainya massa suruhan itu, membuat warga tak berdaya dan takut melakukan perlawanan. Mereka cuma bisa pasrah saat ‘tangan besi’ centeng suruhan perusahaan perkebunan merusak serta meratakan tempat tinggal warga.”Kenapa tega kali kalian berbuat seperti ini, harus di mana lagi kami tinggal,” teriak seorang sambil berusaha menghadang orang-orang suruhan perkebunan.

Mirisnya, beberapa warga yang mencoba mendatangi dan minta tolong agar rumahnya tidak diokupasi, tak diacuhkan. Harapan wargapun pupus, mereka hanya bisa diam melihat api-api menjalar dengan cepat menghanguskan tempat tinggal warga.

Sementara itu, Manajer PTPN II Kebun Klumpang, Heri Suprianto ketika dihubungi terkait okupasi lahan dimaksud belum bersedia memberikan keterangan.”Besok saja kalian datang ke kantor, jumpai krani saya,” sebut Heri singkat melalui sambungan telepon selularnya.

Ketua Kelompok Tani Tanah Suguhan, Ismul Hakim menyayangkan tindakan brutal tersebut. Dia berencana akan melaporkan perusakan dan pembakaran yang dilakukan PTPN II Kebun Klumpang ke Polda Sumut karena dia menilai okupasi dilahan eks HGU tersebut adalah tidak resmi.

“Kalau memang benar okupasi itu resmi coba tunjukan bukti HGU PTPN II serta adanya surat pemberitahuan kepada kami. Tapi, ini tidak ada surat pemberitahuan ke Muspika Hamparan Perak dan ke Polsek. Ini okupasi tak sah dan hanya sepihak saja,” kata Hakim.

Dia membantah kalau warga disebut sebagai petani penggarap lahan. Namun, Hakim justru menuding, pihak PTPN II Kebun Klumpang yang telah menggarap lahan milik warga. Berdasarkan alas hak dan surat keterangan tentang pembagian dan penerimaan tanah sawah dan ladang nomor: 044/Hamparan Perak /DS, petani di lahan tanah Suguhan ini berhak atau merupakan pewaris lahan tanah seluas 350,468 SK.

“Kami memiliki alas hak yang jelas, sejak tahun 1952 lahan tanah Suguhan ini telah dicocok tanam oleh 166 KK (Kepala Keluarga) dan dilengkapi surat yang sah. Dan perlakukan biadap oknum pihak PTPN II Kebun Klumpang sudah lima kali terjadi dan dialami warga,” ungkap dia.(mag-17)

HAMPARAN PERAK-Jeritan kaum ibu dan tangisan para bocah pecah di lahan garapan eks perkebunan di kawasan Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Puluhan centeng PTPN II meratakan dan membakar rumah mereka. Dalam sekejap rumah-rumah warga Kelompok Tani Suguhan itu pun hangus jadi abu.

DIBAKAR: Rumah warga  dibakar  Hamparan Perak, kemarin.//ROZI/SUMUT POS
DIBAKAR: Rumah warga yang dibakar di Hamparan Perak, kemarin.//ROZI/SUMUT POS

Pagi itu, Kamis (14/2) sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan centeng PTPN II Klumpang sambil membawa senjata tajam mendatangi pemukiman warga. Centeng-centeng yang dikawal petugas satpam kebun itu bagai kesetanan melakukan okupasi (pendudukan dan penguasaan) paksa.

“Mereka itu kabarnya disuruh PTPN II Klumpang. Tadinya warga di sini tidak tahu bakal ada penggusuran karena pihak perkebunan belum memberi kabar soal akan adanya pembersihan lahan,” kata Mujiono (39), seorang warga.

Awalnya, centeng kebun dengan menenteng parang panjang hanya meratakan beberapa rumah serta tanaman milik warga. Tak lama berselang centeng perkebunan menuju ke arah puluhan rumah yang dihuni warga.

Melihat keberutalan para centeng bayaran PTPN II, warga pun kalang kabut dan ketakutan. Warga yang tak mau perabotannya hangus terbakar meminta agar kediamannya tidak dirusak dan dibakar.”Belum habis kami mengangkati barang-barang, mereka sambil berteriak ‘bakar-bakar’ lalu menyulutkan api ke atap rumah. Perbuatan mereka sangat biadap,” tambah Mujiono.

Kepanikan mulai terlihat, begitu api menjilati rumah-rumah yang dihuni warga. Sebagian kaum ibu dan anak-anak menangis serta menjerit histeris. Mereka seperti tak merelakan perabotan dan rumah tempat mereka berteduh dari panas dan hujan selama ini musnah terbakar.

Ramainya massa suruhan itu, membuat warga tak berdaya dan takut melakukan perlawanan. Mereka cuma bisa pasrah saat ‘tangan besi’ centeng suruhan perusahaan perkebunan merusak serta meratakan tempat tinggal warga.”Kenapa tega kali kalian berbuat seperti ini, harus di mana lagi kami tinggal,” teriak seorang sambil berusaha menghadang orang-orang suruhan perkebunan.

Mirisnya, beberapa warga yang mencoba mendatangi dan minta tolong agar rumahnya tidak diokupasi, tak diacuhkan. Harapan wargapun pupus, mereka hanya bisa diam melihat api-api menjalar dengan cepat menghanguskan tempat tinggal warga.

Sementara itu, Manajer PTPN II Kebun Klumpang, Heri Suprianto ketika dihubungi terkait okupasi lahan dimaksud belum bersedia memberikan keterangan.”Besok saja kalian datang ke kantor, jumpai krani saya,” sebut Heri singkat melalui sambungan telepon selularnya.

Ketua Kelompok Tani Tanah Suguhan, Ismul Hakim menyayangkan tindakan brutal tersebut. Dia berencana akan melaporkan perusakan dan pembakaran yang dilakukan PTPN II Kebun Klumpang ke Polda Sumut karena dia menilai okupasi dilahan eks HGU tersebut adalah tidak resmi.

“Kalau memang benar okupasi itu resmi coba tunjukan bukti HGU PTPN II serta adanya surat pemberitahuan kepada kami. Tapi, ini tidak ada surat pemberitahuan ke Muspika Hamparan Perak dan ke Polsek. Ini okupasi tak sah dan hanya sepihak saja,” kata Hakim.

Dia membantah kalau warga disebut sebagai petani penggarap lahan. Namun, Hakim justru menuding, pihak PTPN II Kebun Klumpang yang telah menggarap lahan milik warga. Berdasarkan alas hak dan surat keterangan tentang pembagian dan penerimaan tanah sawah dan ladang nomor: 044/Hamparan Perak /DS, petani di lahan tanah Suguhan ini berhak atau merupakan pewaris lahan tanah seluas 350,468 SK.

“Kami memiliki alas hak yang jelas, sejak tahun 1952 lahan tanah Suguhan ini telah dicocok tanam oleh 166 KK (Kepala Keluarga) dan dilengkapi surat yang sah. Dan perlakukan biadap oknum pihak PTPN II Kebun Klumpang sudah lima kali terjadi dan dialami warga,” ungkap dia.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/