DAIRI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi, menggelar apel siaga pengawasan 1 tahun jelang Pemilu Serentak, 14 Februari 2024.
Kegiatan di Gedung Nasional Djauli Manik jalan Sisingamangajara, Sidikalang, Selasa (14/2). Ketua Bawaslu Dairi, Jadi Surirang Berutu bertindak sebagai pembina apel didampingi anggota Bawaslu lainya, Pandapotan Rajagukguk dan Maymanah Angkat.
Selain gelar apel siaga, Bawaslu Dairi juga melakukan deklarasi pemilu damai, peresmian Posko Kawal Hak Pilih dan melaunching aplikasi jarimu awasi pemilu dengan membubuhkan cap jari dipimpin Ketua Bawaslu, Jadi Surirang Berutu ikuti anggota Bawaslu, Pandapotan Rajagukguk serta Maymanah Angkat.
Turut membubuhkan, Ketua KPU Dairi Freddy, Komisioner KPU Hartono Maha, Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, Tim Gakumdu Fresnel Manik (Kepolisian) dan Yanti Simarmata (Kejaksaan), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Mahadi Kudadiri.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu, Selamat Bahagia Maha, Ketua Panwascam Sitinjo, Robert Panggabean dan Ketua Panwascam Sidikalang, Vikram Berutu serta perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Usai kegiatan Ketua Bawaslu, Jadi Surirang Berutu kepada wartawan mengatakan, apel siaga pengawasan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, menuju satu tahun Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada, 24 Februari 2024 mendatang.
“Kegiatan ini, supaya semua jajaran pengawas pemilu mulai tingkat pusat, daerah serta pengawas desa harus bersiap mengawasi Pemilu serentak dimaksud,” kata Jadi.
Harapan ke depanya,katanya, karena sudah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih, kalau ada informasi dari masyarakat dan sekarang sedang dilakukan berjalan pencocokan data pemilih (Pencoklikan) yang dilakukan Pantarlih, kalau ada di level kecamatan dan desa pelanggaran ditemukan silahkan laporkan ke Bawaslu.
“Begitu juga bagi masyarakat, jika ada menemukan belum tercoklik, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu melalui Posko Kawal Hak Pilih yang kita launching hari ini,” tandas Jadi Surirang Berutu.
Hal sama disampaikan, Maymanah Angkat, peluncuran aplikasi jarimu awasi pemilu, secara digital telah dilaunching pada, 7 Februari 2023 lalu di Surabaya. Dan hari ini, secara serentak dilakukan diseluruh Indonesia.
Begitu juga dengan Posko Kawal Hak Pilih ini, untuk mengemban amanah yang diamanahkan Perbawaslu. Karena sejak, 12 Februari 2023 lalu, sudah mulai pencoklikan, untuk itu dalam menjaga dan mengawal hak pilih seluruh warga negeri khususnya di Kabupaten Dairi. “Kami siap mengawal, menerima masukan dan aduan dari masyarakat,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua KPU Dairi Freddy menyambut baik Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Deklarasi Damai melalui peluncuran aplikasi Jarimu Awasi Pemilu serta pendirian Posko Kawal Hak Pilih dibuat Bawaslu.
Freddy mengatakan, saat ini KPU melalui Pantarlih, sedang melakukan pencoklikan di masyarakat. Jadi, dengan adanya posko didirikan Bawaslu ini, akan lebih baik karena masyarakat bisa melaporkan bilamana petugas kita dilapangan belum mendata mereka sebagai pemilih.
Menurut Freddy, masukan atau laporan disampaikan masyarakat melalui Posko Kawal Hak Pilih ini, sangat penting sebelum kita melakukan penetapan dan menvalidkan data pemilih untuk daftar pemilih tetap (DPT). Dengan data valid DPT, akan berpeng aruh kepada logistik, di antaranya surat suara. Karena surat suara, hanya 2,5% dari DPT.(rud/azw)
Sehingga, jika semakin banyak yang tidak Tercoklik, nanti akan menyulitkan kita pada hari H penyelenggaraan pemilu/pemungutan suara dan itu pasti akan menimbulkan masalah.
“Untuk itu, mari kita sukseskan pencoklitan yang saat ini dilakukan KPU, sebagai bahan penetapan DPT untuk mensukseskan pesta demokrasi pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang,” ungkap Freddy.
Sentra Gakumdu, Yanti Simarmrata dan Fresnel Manik, berharap semua tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), berjalan aman dan lancar.
“Kami sebagai aparat penegak hukum (APH) yang tergabung dalam Gakumdu termasuk Bawaslu, mengawal pelaksanaan pemilu dan berharap semua tahapan terlaksana dengan baik. Tidak ada pelangaran, dan tidak ada tindakan pidana,” tandas Yanti.(rud/azw)