Site icon SumutPos

Bawang Ilegal Diselundup dari Malaysia, Diamankan di Kuala Tanjung

Wakil Danlantamal I, Kolonel Laut (P) NS Embun memaparkan tangkapan bawang ilegal di Mako Lantamal I di Belawan. (Fachril/ Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – SEBANYAK 30 ton bawang merah illegal berasal dari Thailand, berhasil diamankan petugas patroli TNI AL KRI Parang 647 di perairan Kuala Tanjung, Asahan, Senin (13/3).

Bawang ilegal yang diselundupkan dari Malaysia dengan Kapal bertonase 15 GT dengan nomor lambung 1981/PPb dengan satu awak kapal telah digiring ke dermaga Lantamal I di Belawan.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas patroli yang melakukan patroli rutin mengecek situasi kapal yang melintas di perairan perbatasan. Alhasil, kapal ikan yang dicurigai langsung diperiksa petugas.

Ketika kapal muatan bawang ilegal itu disergap, para awak kapal melompat ke laut. Seorang awak kapal akhirnya berhasil ditangkap. Barang bawaan diperiksa ternyata ditemukan bawang ilegal asal Thailand yang ditransit dari Malaysia.

Wakil Danlantamal I, Kolonel Laut (P) NS Embun didampingi Komandan KRI Parang 647, Mayor Laut (P) Hananto Dwi Prasetio, Selasa (14/3) mengatakan, sebanyak 30 ton bawang merah tanpa dokumen beserta seorang awak kapal ditangkap dan dibawa ke Mako Lantamal I untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Bawang ini produksi Thailand yang dibawa ke Malaysia untuk selanjutnya dikapalkan ke Indonesia, dalam hal ini Tanjung Balai, Asahan,” kata Wadan.

Penyeludupan bawang ilegal sudah berlangsung lama. “Ketika kapal itu kita tangkap sengaja membocorkan kapal ini, untuk menghilangkan barang bukti, ” papar NS Embun di Mako Lantamal I.

Untuk proses lebih lanjut, kata NS Embun didampingi Kadispen, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya akan melimpahkan bawang ilegal itu ke Bea Cukai. “Ini akan segera kita limpahkan untuk proses hukum,” ungkap NS Embun. (fac/ila)

 

 

Exit mobile version