Site icon SumutPos

Bupati Labuhanbatu Disebut-sebut Lobi Kapolres

Foto: Metro Asahan/SMG
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Labuhanbatu dan Satgas Saber Pungli Pemkab Labuhanbatu & Pemprovsu, memaparkan OTT terhadap Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution, kasus pemerasan terhadap tujuh bidan PTT agar diangkat menjadi CASN.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Poldasu siap mengambil alih penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution alias AHN, jika nantinya ditemukan adanya indikasi keterlibatan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

“Sejauh ini penanganannya masih di Polres Labuhanbatu. Kita masih menunggu perkembangannya. Kalau nantinya ada keterlibatan pihak lain, bisa saja dilimpahkan ke sini (Poldasu). Intinya, masih ditangani Polres Labuhanbatu,” ucap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/2).

Beredar kabar, pasca penangkapan Plt Kadis Kesehatan Asrarul Hayat Nasution (AHN), disebut kalau Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menemui Kapolres untuk melobi kasus itu. Namun hal itu dibantah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang yang juga mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu ini.

“Ah, tak ada. Tidak ada Bupati (Pangonal Harahap) menemui saya. Info dari siapa itu? Sudah ya, lagi di acara pesta saya,” jawab mantan Kasubdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Poldasu ini sembari menutup telepon selulernya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang yang dikonfirmasi via seluler menyebut sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Tidak, masih kita yang nangani. Masih dilakukan pengembangan,” katanya.

Sekadar diketahui, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Labuhanbatu, bersama Satgas Saber Pungli Pemkab Labuhanbatu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan OTT terhadap Plt Kadis Kesehatan Asrarul Hayat Nasution, Kamis (9/3) di kediamannya di Jalan Kancil No 6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan.

Asrarul Hayat Nasution tertangkap tangan memeras tujuh bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

“AHN diduga melakukan pungli terhadap tujuh bidan PTT yang akan diangkat Kementerian Kesehatan menjadi calon ASN di Pemkab Labuhanbatu,” kata Kapolres AKBP Frido Situmorang, didampingi Kasat Reskrim AKP M Firdaus dan Tim Saber Pungli Sumut di Polres Labuhanbatu Jumat (10/3) kemarin.

Menurut Frido, AHN dibekuk sesaat menerima gratifikasi dari salah seorang bidan PTT. Dalam praktiknya, AHN menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT dengan jumlah antara Rp 6-7 juta.

“Tersangka dipersangkakan dengan sengaja menerima gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf b Undang-Undang (UU) Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” sambung Firdaus. (tim/ma/smg)

Exit mobile version