BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, melantik 16 pejabat eselon 2, 3, dan 4 lingkup Pemko Binjai. Pelantikan digelar di Aula Lantai 2 Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Senin (14/3).
Dari 16 pejabat yang dilantik, beberapa di antaranya merupakan hasil seleksi atau lelang jabatan. Adapun mereka, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Chairin Fitri Simanjuntak; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Erwin Toga Tua Parulian Purba; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hardiansyah Putra Pohan, serta Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Mahyar Nafiah.
Pada kesempatan itu, Amir mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Pelantikan ini menurutnya, telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap pejabat hasil lelang jabatan atau seleksi terbuka, yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai.
“Hari ini (kemarin, red) telah dilaksanakan pelantikan terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan eselon 3, dan eselon 4 lingkup Pemko Binjai. Saya banyak berharap, terutama kepada Kepala Dishub, Kepala Satpol PP, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman,” ungkap Amir.
Amir banyak berharap kepada pucuk pimpinan yang baru dilantik sebagai pejabat eselon 2 tersebut. Bahkan dia mengaku, sudah mengingatkan agar mereka yang baru saja dilantik, dapat bekerja dengan serius.
“Koordinasi juga dengan stakeholder lainnya, untuk membuat kota ini ke depannya lebih nyaman dan aman, untuk dihuni oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara dalam pelantikan ini, Sri Ulina Ginting selaku Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Rudi Iskandar Baros selaku Kepala Dinas P3AM, lengser dari jabatannya. Sri dilantik sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Binjai, dan Rudi dilantik sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Disinggung pejabat yang turun jabagan, Amir menjelaskan, itu adalah hal biasa. Bagi dia, jabatan adalah sebuah amanah yang dapat dilakukan evaluasi melalui kompetensi. “Hal yang biasa itu, ada yang naik maupun turun,” katanya.
Sedangkan Ismail Ginting tetap selamat jadi pejabat eselon 2. Buktinya, mantan Kepala Dinas Perizinan yang pernah menyandang status tersangka dugaan korupsi ini, hanya dirotasi menjadi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar). (ted/saz)