26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Kasat Pol PP ‘Diserang’ Dewan

BINJAI- Nasib 310 honorer Sat Pol PP Kota Binjai sejauh ini belum juga mendapatkan penjelasan yang pasti dari intansi terkait. Untuk itu, DPRD Binjai  dari Komisi A kembali memanggil pihak terkait untuk mengadakan pertemuan guna membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (14/4) di ruangan Komisi A DPRD Binjai, dihadari Kasat Pol PP Binjai, Hartono, Kabag Humas Pemko Binjai, Rusli, dan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawian Daerah (BKD) Binjai, Bahrain.

Pertemuan yang dipimpin M Yusuf, selaku Ketua Komisi A DPRD Binjai, berlangsung panas. Dimana, Mulia Ginting salah seorang anggota Komisi A tampak menekan Kasat Pol PP Hartono.  Sebab, Hartono mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) tanpa ada dasar hukum.

“Kenapa bapak keluarkan SPT sementara hal tersebut sudah tidak dibenarkan lagi? Atas dasar apa bapak bisa mengaurkan SPT itu?,”tanya Mulia Ginting.

Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Mulia, Kasat Pol PP, Hartono menjelaskan, bahwa ia menjadi Kasat sejak Februari 2011. Sementara, pemberitahuan tidak dibenarkannya lagi dikelaurkan SPT belum diketahuinya.  “Saya mengeluarkan SPT itu karena saya tidak tahu, dan kalau kita berbicara ke belakang, semua ini masih menyangkut Kasat yang lama,”jelas Hartono.

Lebih jauh dijelaskan Hartono, keluarnya SPT tahun 2011 juga berdasarkan kebetuhuan di tubuh Sat Pol PP untuk melakukan penjagaan dan operasi. “Saya sebenarnya tidak banyak tahu, saya hanya menanda tangani SPT itu yang disodorkan staf saya. Karena kami membutuhkan, ya saya tanda tangani saja. Apalagi saya belum tahu bahwa SPT tidak benar untuk dikeluarkan lagi sejak 31 Desember 2010,” ungkapnya.

Mulia Ginting tampaknya tidak puas dan meminta agar pertemuan ditutup. “Pertemun ini sifatnya teori, dan kalau begini terus tidak akan selesai. Lebih baik kita tutup saja pertemuan imi,”tegasnya. Melihat perseteruan ini, Lazuardi anggota Komisi A DPRD Binjai memberikan masukan. “Kita menyayangkan SPT bisa dikeluarkan, tapi yang terpenting saat ini, bagaimana gaji honorer dicairkan,” ujarnya. (dan)

BINJAI- Nasib 310 honorer Sat Pol PP Kota Binjai sejauh ini belum juga mendapatkan penjelasan yang pasti dari intansi terkait. Untuk itu, DPRD Binjai  dari Komisi A kembali memanggil pihak terkait untuk mengadakan pertemuan guna membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (14/4) di ruangan Komisi A DPRD Binjai, dihadari Kasat Pol PP Binjai, Hartono, Kabag Humas Pemko Binjai, Rusli, dan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawian Daerah (BKD) Binjai, Bahrain.

Pertemuan yang dipimpin M Yusuf, selaku Ketua Komisi A DPRD Binjai, berlangsung panas. Dimana, Mulia Ginting salah seorang anggota Komisi A tampak menekan Kasat Pol PP Hartono.  Sebab, Hartono mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) tanpa ada dasar hukum.

“Kenapa bapak keluarkan SPT sementara hal tersebut sudah tidak dibenarkan lagi? Atas dasar apa bapak bisa mengaurkan SPT itu?,”tanya Mulia Ginting.

Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Mulia, Kasat Pol PP, Hartono menjelaskan, bahwa ia menjadi Kasat sejak Februari 2011. Sementara, pemberitahuan tidak dibenarkannya lagi dikelaurkan SPT belum diketahuinya.  “Saya mengeluarkan SPT itu karena saya tidak tahu, dan kalau kita berbicara ke belakang, semua ini masih menyangkut Kasat yang lama,”jelas Hartono.

Lebih jauh dijelaskan Hartono, keluarnya SPT tahun 2011 juga berdasarkan kebetuhuan di tubuh Sat Pol PP untuk melakukan penjagaan dan operasi. “Saya sebenarnya tidak banyak tahu, saya hanya menanda tangani SPT itu yang disodorkan staf saya. Karena kami membutuhkan, ya saya tanda tangani saja. Apalagi saya belum tahu bahwa SPT tidak benar untuk dikeluarkan lagi sejak 31 Desember 2010,” ungkapnya.

Mulia Ginting tampaknya tidak puas dan meminta agar pertemuan ditutup. “Pertemun ini sifatnya teori, dan kalau begini terus tidak akan selesai. Lebih baik kita tutup saja pertemuan imi,”tegasnya. Melihat perseteruan ini, Lazuardi anggota Komisi A DPRD Binjai memberikan masukan. “Kita menyayangkan SPT bisa dikeluarkan, tapi yang terpenting saat ini, bagaimana gaji honorer dicairkan,” ujarnya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/