26.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Pemko Fokus Berjuang Melawan Pandemi Covid-19, Pembangunan Binjai Terhambat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (14/4). Amir menyatakan, Pemko Binjai terus berjuang melawan pandemi Covid-19 pada tahun lalu, sehingga pembangunan menjadi terhambat.

SERAHKAN: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2020 kepad Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
SERAHKAN: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2020 kepad Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Satu di antaranya adalah pembangunan Gedung DPRD Binjai yang hingga kini belum tuntas alias mangkrak. Padahal, dana senilai Rp20 miliar sudah dikucurkan. Pun begitu, dana tersebut tidak mampu merampungkan pembangunan kantor untuk wakil rakyat tersebut.

Akhirnya, legislatif dan eksekutif di Kota Binjai sepakat menambah anggaran Rp25 milair untuk melanjutkan pembangunannya. Total uang rakyat yang dipakai untuk pembangunan Gedung DPRD Binjai senilai Rp45 miliar.

Amir melanjutkan, pandemi berimbas kepada sejumlah persoalan. Seperti meningkatnya persentase kemiskinan, pengangguran, menurutnya laju pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan.

“Dalam upaya percepatan penanganan covid-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, kami telah mempertimbangkan hal-hal tersebut. Maka perlu adanya pengelolaan keuangan daerah Kota Binjai melalui pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah,” kata Amir.

Pendapatan daerah pada P-APBD 2020 naik sebesar Rp10,5 miliar. Ini disebabkan karena kenaikan pada sektor pajak daerah seperti objek pajak bumi bangunan serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Amir menambahkan, LKPJ Akhir tahun 2020 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Walikota Binjai Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020. Sementara, Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa Haji Kires menyatakan, LKPJ 2020 tentunya sebagai pembenahan dan eveluasi program kerja untuk 2021.

Dia memberi prioritas terhadap meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran pada 2020. Karenanya, kata dia, hal tersebut harus menjadi prioritas kebijakan Pemko Binjai pada 2021.

“Memang dampak covid-19 ini yang fatal itu salah satunya di sektor ekonomi. Agenda penyampaian LKPJ sudah kita ikuti bersama. Ini akan menjadi pembahasan bersama Pemerintah Kota Binjai mendatang,” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (14/4). Amir menyatakan, Pemko Binjai terus berjuang melawan pandemi Covid-19 pada tahun lalu, sehingga pembangunan menjadi terhambat.

SERAHKAN: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2020 kepad Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
SERAHKAN: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2020 kepad Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Satu di antaranya adalah pembangunan Gedung DPRD Binjai yang hingga kini belum tuntas alias mangkrak. Padahal, dana senilai Rp20 miliar sudah dikucurkan. Pun begitu, dana tersebut tidak mampu merampungkan pembangunan kantor untuk wakil rakyat tersebut.

Akhirnya, legislatif dan eksekutif di Kota Binjai sepakat menambah anggaran Rp25 milair untuk melanjutkan pembangunannya. Total uang rakyat yang dipakai untuk pembangunan Gedung DPRD Binjai senilai Rp45 miliar.

Amir melanjutkan, pandemi berimbas kepada sejumlah persoalan. Seperti meningkatnya persentase kemiskinan, pengangguran, menurutnya laju pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan.

“Dalam upaya percepatan penanganan covid-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, kami telah mempertimbangkan hal-hal tersebut. Maka perlu adanya pengelolaan keuangan daerah Kota Binjai melalui pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah,” kata Amir.

Pendapatan daerah pada P-APBD 2020 naik sebesar Rp10,5 miliar. Ini disebabkan karena kenaikan pada sektor pajak daerah seperti objek pajak bumi bangunan serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Amir menambahkan, LKPJ Akhir tahun 2020 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Walikota Binjai Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020. Sementara, Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa Haji Kires menyatakan, LKPJ 2020 tentunya sebagai pembenahan dan eveluasi program kerja untuk 2021.

Dia memberi prioritas terhadap meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran pada 2020. Karenanya, kata dia, hal tersebut harus menjadi prioritas kebijakan Pemko Binjai pada 2021.

“Memang dampak covid-19 ini yang fatal itu salah satunya di sektor ekonomi. Agenda penyampaian LKPJ sudah kita ikuti bersama. Ini akan menjadi pembahasan bersama Pemerintah Kota Binjai mendatang,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/