25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pelaku Curanmor Ditembak, Penadah Ditangkap

Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Karo mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Emia Pritma. Tak hanya menangkap pelaku, petugas personel Reskrim juga membekuk penadah motor curian hingga ke Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini dimulai dari ditangkapnya Reza Septiandi Sitepu (24), warga Jalan Irian, Kabanjahe, Rabu (10/6) lalu. Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam milik korban.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Reza menyatakan, sepeda motor hasil curiannya telah dijual kepada tersangka Josua Purba (21), penduduk Pasar Lama, Kabupaten Dairi. “Tersangka (Reza) mengakui motor hasil curiannya telah dijualnya kepada Josua Purba,” ujar AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (12/6).

Mendapati keterangan tersangka Reza,Tim Opsnal Reskrim Polres Tanah Karo membawa tersangka Reza ke Kabupaten Dairi guna membekuk Josua. Namun, saat diminta menunjukan keberadaan Josua, tersangka Reza mencoba melarikan diri. “Tersangka dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki kiri. Tim Opsnal berhasil mengamankan Josua Purba berikut barang bukti sepeda motor Supra dan selanjutnya Josua berikut sepeda motor curian diboyong ke Polres Tanah Karo,” kata AKP Sastrawan.(deo)

Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Karo mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Emia Pritma. Tak hanya menangkap pelaku, petugas personel Reskrim juga membekuk penadah motor curian hingga ke Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini dimulai dari ditangkapnya Reza Septiandi Sitepu (24), warga Jalan Irian, Kabanjahe, Rabu (10/6) lalu. Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam milik korban.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Reza menyatakan, sepeda motor hasil curiannya telah dijual kepada tersangka Josua Purba (21), penduduk Pasar Lama, Kabupaten Dairi. “Tersangka (Reza) mengakui motor hasil curiannya telah dijualnya kepada Josua Purba,” ujar AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (12/6).

Mendapati keterangan tersangka Reza,Tim Opsnal Reskrim Polres Tanah Karo membawa tersangka Reza ke Kabupaten Dairi guna membekuk Josua. Namun, saat diminta menunjukan keberadaan Josua, tersangka Reza mencoba melarikan diri. “Tersangka dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki kiri. Tim Opsnal berhasil mengamankan Josua Purba berikut barang bukti sepeda motor Supra dan selanjutnya Josua berikut sepeda motor curian diboyong ke Polres Tanah Karo,” kata AKP Sastrawan.(deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/