30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kabupaten Dairi Ikuti VLH Evaluasi Kabupaten Layak Anak

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melakukan verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi kabupaten layak anak (VLH-KLA) bagi kabupaten Dairi tahun 2022.

Kegiatan itu dipimpin Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu serta diikuti secara virtual Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agustina Erni di gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa (14/6/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, dalam kesempatan itu, Bupati Dairi, Eddy KA Berutu menyampaikan, bahwa pemerintah baik pusat maupun Daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Hal itu sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebut Eddy. Lanjut Bupati, dalam mewujudkan KLA, Pemkab Dairi terus berbenah untuk memenuhi kriteria menuju KLA.

“Patut disyukuri Pemkab Dairi, telah lolos VLH yang dilaksanakan bulan Maret 2022 lalu sebagai tahap lanjutan dalam hasil evaluasi mandiri kabupaten layak anak”, ucap Eddy.

Hadir secara virtual Asdep Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan khusus Kementerian PPPA sekaligus koordinator Tim 9, Robert Sitinjak, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas P3A Provinsi, Afini SE.

Tim penilai independen, unsur Forkopimda Dairi, Kepala Bappeda, Carles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB, Nitawati Sitohang serta Ketua TP PKK Romy Mariani Simarmata.(rud).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melakukan verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi kabupaten layak anak (VLH-KLA) bagi kabupaten Dairi tahun 2022.

Kegiatan itu dipimpin Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu serta diikuti secara virtual Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agustina Erni di gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa (14/6/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, dalam kesempatan itu, Bupati Dairi, Eddy KA Berutu menyampaikan, bahwa pemerintah baik pusat maupun Daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Hal itu sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebut Eddy. Lanjut Bupati, dalam mewujudkan KLA, Pemkab Dairi terus berbenah untuk memenuhi kriteria menuju KLA.

“Patut disyukuri Pemkab Dairi, telah lolos VLH yang dilaksanakan bulan Maret 2022 lalu sebagai tahap lanjutan dalam hasil evaluasi mandiri kabupaten layak anak”, ucap Eddy.

Hadir secara virtual Asdep Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan khusus Kementerian PPPA sekaligus koordinator Tim 9, Robert Sitinjak, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas P3A Provinsi, Afini SE.

Tim penilai independen, unsur Forkopimda Dairi, Kepala Bappeda, Carles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB, Nitawati Sitohang serta Ketua TP PKK Romy Mariani Simarmata.(rud).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/