32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polres Humbahas Berhentikan Truk Menuju Medan, 73 Kayu Gelondongan Diamankan

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Humbang Hasundutan (Polres Humbahas), mengamankan 73 batang kayu gelondongan dari Jalan Ringroad Hutaraja, Doloksanggul, Humbahas, Sabtu (6/6) lalu, sekira pukul 01.30 WIB. Temuan kayu gelondongan itu, pun dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master Purba, Selasa (14/6).

Pada kesempatan itu, Master mengatakan, pihaknya masih mendalami bersama pihak kehutanan, KPH 13 Doloksanggul, yang mengamankan 73 batang kayu gelondongan, termasuk untuk mencari tahu sumber didapatnya kayu tersebut.

“Untuk kasus kayu, masih di Polres. Nanti akan kami gelar perkara dulu, untuk status kayunya,” ungkap Master.

Selain mengamankan kayu, polisi juga mengamankan satu unit truk berwarna putih dengan nomor polisi BK 8825 EM, dan seorang sopir yang membawa truk tersebut, atas nama Sori Simanjuntak (47), warga Pakkat, Kecamatan Pakkat.

“Sopir tidak ditahan, karena masih tahap penyelidikan. Laporan sementara dari lapangan, kayu diambil bukan dari kawasan hutan,” tuturnya.

Menurut informasi yang disampaikan sopir kepada polisi, puluhan kayu yang jenisnya durian, ambasang, mangga hutan, goti, jelutung, dan tumus tersebut, rencananya akan dibawa ke Medan, yang dibeli dari warga Desa Sitanduk, Kecamatan Tarabintang, bermarga Meha.

“Beli dari warga Desa Sitanduk, Tarabintang, bermarga Meha. Rencana dibawa ke Medan,” ujar Master.

Lebih lanjut Master mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, diketahui sopir yang membawa kayu gelondongan itu, mengantongi surat jalan dari kepala desa setempat.

“Dokumen ada, surat jalan dari kepala desa,” sebutnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, puluhan kayu tersebut diamankan saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya satu unit truk berwarna putih dengan nomor polisi BK 8825 EM, bermuatan kayu, akan dibawa keluar dari Kabupaten Humbahas, dari Desa Sitanduk, Kecamatan Tarabintang.

Begitu mendengar informasi tersebut, pihaknya bersama KPH 13 Doloksanggul, turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Dan benar saja, satu unit truk yang diberhentikan itu, bermuatan kayu gelondongan. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Humbang Hasundutan (Polres Humbahas), mengamankan 73 batang kayu gelondongan dari Jalan Ringroad Hutaraja, Doloksanggul, Humbahas, Sabtu (6/6) lalu, sekira pukul 01.30 WIB. Temuan kayu gelondongan itu, pun dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master Purba, Selasa (14/6).

Pada kesempatan itu, Master mengatakan, pihaknya masih mendalami bersama pihak kehutanan, KPH 13 Doloksanggul, yang mengamankan 73 batang kayu gelondongan, termasuk untuk mencari tahu sumber didapatnya kayu tersebut.

“Untuk kasus kayu, masih di Polres. Nanti akan kami gelar perkara dulu, untuk status kayunya,” ungkap Master.

Selain mengamankan kayu, polisi juga mengamankan satu unit truk berwarna putih dengan nomor polisi BK 8825 EM, dan seorang sopir yang membawa truk tersebut, atas nama Sori Simanjuntak (47), warga Pakkat, Kecamatan Pakkat.

“Sopir tidak ditahan, karena masih tahap penyelidikan. Laporan sementara dari lapangan, kayu diambil bukan dari kawasan hutan,” tuturnya.

Menurut informasi yang disampaikan sopir kepada polisi, puluhan kayu yang jenisnya durian, ambasang, mangga hutan, goti, jelutung, dan tumus tersebut, rencananya akan dibawa ke Medan, yang dibeli dari warga Desa Sitanduk, Kecamatan Tarabintang, bermarga Meha.

“Beli dari warga Desa Sitanduk, Tarabintang, bermarga Meha. Rencana dibawa ke Medan,” ujar Master.

Lebih lanjut Master mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, diketahui sopir yang membawa kayu gelondongan itu, mengantongi surat jalan dari kepala desa setempat.

“Dokumen ada, surat jalan dari kepala desa,” sebutnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, puluhan kayu tersebut diamankan saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya satu unit truk berwarna putih dengan nomor polisi BK 8825 EM, bermuatan kayu, akan dibawa keluar dari Kabupaten Humbahas, dari Desa Sitanduk, Kecamatan Tarabintang.

Begitu mendengar informasi tersebut, pihaknya bersama KPH 13 Doloksanggul, turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Dan benar saja, satu unit truk yang diberhentikan itu, bermuatan kayu gelondongan. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/