25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

PNS Jadi Sindikat Pengedar Meterai Palsu

BINJAI- Ibnu Akbar alias Beno (34) warga Jalan Perintis Kemerdekaan No. 61, Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara ditangkap polisi karena salah satu sindikat pembuat meterai palsu, Sabtu (13/7) malam.

Informasi dihimpun Posmetro Binjai (Grup Sumut Pos), selain mengamankan pria yang disebut-sebut oknum PNS Pemko Binjai ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 10 lembar meterai Rp6000, sebuah unit hape cross warna putih, satu hp merek icehry.

Selain itu, petugas juga disebut-sebut mengamankan 4 orang lainya yang diduga terlibat dalam sindikat ini. Di antara mereka yang kini masih menjalani pemeriskaan yakni Novrinda alias Adek (39) warga Jalan Danau Baratan No 51, Kelurahan Sumber Muliorejo, Kecamatan Binjai Timur, Syahrul (31) warga Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Hingga kini petugas kepolisian masih memeriksa mereka. Bahkan, petugas juga tengah memburu pelaku lainya yang diduga tersebar di Medan dan kota lainya. Dan pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh petugas.  Namun, dari kegiatan ini setiap orang memiliki peran-peran yang berbeda. Ada yang mencetak dan ada pula sebagai pemasar barang palsu ini.

“Kita masih dalami dan masih memeriksa keterangan dari saksi serta tersangka yang sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani.(bam/smg)

BINJAI- Ibnu Akbar alias Beno (34) warga Jalan Perintis Kemerdekaan No. 61, Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara ditangkap polisi karena salah satu sindikat pembuat meterai palsu, Sabtu (13/7) malam.

Informasi dihimpun Posmetro Binjai (Grup Sumut Pos), selain mengamankan pria yang disebut-sebut oknum PNS Pemko Binjai ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 10 lembar meterai Rp6000, sebuah unit hape cross warna putih, satu hp merek icehry.

Selain itu, petugas juga disebut-sebut mengamankan 4 orang lainya yang diduga terlibat dalam sindikat ini. Di antara mereka yang kini masih menjalani pemeriskaan yakni Novrinda alias Adek (39) warga Jalan Danau Baratan No 51, Kelurahan Sumber Muliorejo, Kecamatan Binjai Timur, Syahrul (31) warga Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Hingga kini petugas kepolisian masih memeriksa mereka. Bahkan, petugas juga tengah memburu pelaku lainya yang diduga tersebar di Medan dan kota lainya. Dan pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh petugas.  Namun, dari kegiatan ini setiap orang memiliki peran-peran yang berbeda. Ada yang mencetak dan ada pula sebagai pemasar barang palsu ini.

“Kita masih dalami dan masih memeriksa keterangan dari saksi serta tersangka yang sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani.(bam/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/