HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbahas, di kantor Kementerian PAN RB, Kamis (13/7).
Peresmian ini juga diikuti 12 Kabupaten lainnya, di antaranya Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Konawe.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, berdirinya Mal Pelayanan Publik merupakan wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.
Dari komitmen itu, lanjut dia, dalam MPP ada empat ekosistem pelayanan terintegrasi. Disebutkannya, direct service dimana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung.
Mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan. Dan, self service dan electronic service.
“Empat model ini yang telah tumbuh dan dikembangkan oleh teman-teman. Jadi Bapak/Ibu yang sekarang telah mempunyai MPP bisa menjemput bola bisa dengan adanya MPP Digital,” ujanya.
Abdullah berharap hadirnya MPP agar memberikan pelayanan yang lebih baik ke publik. Karena hal ini merupakan momentum yang mengukir sejarah bagi warga masyarakat di daerah masing-masing.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Walikota yang merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengajak masyarakat Humbahas untuk memanfaatkan fasilitas.
“Pastinya ini akan sangat membantu sekali bagi kita, disamping mengurangi biaya. MPP ini juga mempercepat proses pelayanan,” kata Dosmar. (des/han)