25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Target Pajak Tebing Tinggi Capai 84,61 Persen

SUMUTPOS.CO- Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Tebingtinggi sampai dengan Bulan Oktober 2015 berhasil dikumpulkan mencapai 84,61persen dari 27,848 Surat Tanda Terima Setoran (STTS).

Target yang ditetapkan PBB Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp5 miliar dan yang sudah berhasil dikumpulkan sampai bulan Oktober 2015 sebesar Rp4.230.340.241.

“Pencapaian sektor pajak bumi dan bangunan akan lebih ditingkatkan mencapai seratus persen,”jelas Kabag Humas PP Tebingtinggi, Drs Bambang Sudaryono didampingi Sekertaris Dispenda, Sadhama Yanto, Rabu (14/10).

Dikatakan Bambang, Pemko Tebingtinggi tetap optimis target yang sudah ditetapkan akan dapat direalisasikan. Dalam waktu dua bulan secara intensif pengutipan akan dilakukan masing-masing kelurahan.

“Dilihat dari data masing-masing kelurahan sudah mencapai 80-90 persen dari target yang ditetapkan, meskipun didua kelurahan yakni Bulian 55,92 persen dan Durian 59,33 persen, keduanya berada di Kecamatan Bajenis dan mereka saat ini terus berupaya,”jelas Bambang.

Menurut Bambang, kendala yang dihadapi di lapangan umumnya pemilik lahan atau bangunan tidak lagi berada di Kota Tebingtinggi, maka pihak kelurahan mengalami kesulitan menghubungi. Namun, demikian petugas di kelurahan terus berupaya untuk mencari tahu domisili si pemilik.

Secara rinci dijelaskan Bambang, dari 5 kecamatan di Tebingtinggi, Kecamatan Rambutan yang tertinggi sampai Oktober ini PBB yang dikumpulkan mencapai 95,53 dari 5.790 STTS.

Sementara itu, target yang ditetapkan di Kecamatan Rambutan sebesar Rp1.077.263.982 dan yang sudah dicapai Rp1.029.135.976 dan dari 7 kelurahan di Kecamatan tersebut Kelurahan Lalang sudah melampaui target yang ditetapkan dari Rp122.807.900 diperoleh Rp153.726.524 atau 125,18 persen dari 1.155 STTS. (ian/rbb)

SUMUTPOS.CO- Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Tebingtinggi sampai dengan Bulan Oktober 2015 berhasil dikumpulkan mencapai 84,61persen dari 27,848 Surat Tanda Terima Setoran (STTS).

Target yang ditetapkan PBB Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp5 miliar dan yang sudah berhasil dikumpulkan sampai bulan Oktober 2015 sebesar Rp4.230.340.241.

“Pencapaian sektor pajak bumi dan bangunan akan lebih ditingkatkan mencapai seratus persen,”jelas Kabag Humas PP Tebingtinggi, Drs Bambang Sudaryono didampingi Sekertaris Dispenda, Sadhama Yanto, Rabu (14/10).

Dikatakan Bambang, Pemko Tebingtinggi tetap optimis target yang sudah ditetapkan akan dapat direalisasikan. Dalam waktu dua bulan secara intensif pengutipan akan dilakukan masing-masing kelurahan.

“Dilihat dari data masing-masing kelurahan sudah mencapai 80-90 persen dari target yang ditetapkan, meskipun didua kelurahan yakni Bulian 55,92 persen dan Durian 59,33 persen, keduanya berada di Kecamatan Bajenis dan mereka saat ini terus berupaya,”jelas Bambang.

Menurut Bambang, kendala yang dihadapi di lapangan umumnya pemilik lahan atau bangunan tidak lagi berada di Kota Tebingtinggi, maka pihak kelurahan mengalami kesulitan menghubungi. Namun, demikian petugas di kelurahan terus berupaya untuk mencari tahu domisili si pemilik.

Secara rinci dijelaskan Bambang, dari 5 kecamatan di Tebingtinggi, Kecamatan Rambutan yang tertinggi sampai Oktober ini PBB yang dikumpulkan mencapai 95,53 dari 5.790 STTS.

Sementara itu, target yang ditetapkan di Kecamatan Rambutan sebesar Rp1.077.263.982 dan yang sudah dicapai Rp1.029.135.976 dan dari 7 kelurahan di Kecamatan tersebut Kelurahan Lalang sudah melampaui target yang ditetapkan dari Rp122.807.900 diperoleh Rp153.726.524 atau 125,18 persen dari 1.155 STTS. (ian/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/