30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

49 ASN Sergai Ujian Kenaikan Pangkat

UJIAN: Bupati Ir H Soekirman saat membuka ujian kenaikan pangkat bagi ASN di jajaran Pemkab Langkat, Senin (14/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar ujian kenaikan pangkat kepada 49 ASN Pemkab Sergai yang dibuka langsung oleh Bupati, Ir H Soekirman, di Aula Theme Park Hotel Resort Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/11).

Dikatakan Soekirman dalam sambutannya, kenaikan pangkat bagi ASN merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian ASN kepada negara.

”Bukanlah hak, tetapi penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Kenaikan pangkat ini agar dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat seyogianya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kompetensi,”kata Soekirman.

Menurut Soekirman, ujian ini ditujukan untuk menfasilitasi ASN yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d, agar dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada Penata Muda Golongan Ruang III/a. Kemudian, ujian dinas tingkat II untuk menfasilitasi ASN yang berpangkat Penata Tingkat I Golongan Ruang III/d.

Ujian ini juga dimaksudkan bagi mereka yang tidak menempuh jalur pendidikan S1, S2 maupun Diklat PIM III (bagi pejabatan eselon III) tetapi sudah memiliki golongan II/d dan III/d.

Dijelaskan Soekirman, adapun materi yang diujikan adalah Pancasila, UU 1945, RPJM, peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, KORPRI, teori kepemimpinan, fungsi manajemen, tugas, struktur organisasi, dan tata kerja instansi, substansi/muatan lokal, bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, perkembangan politik dalam negeri, ekonomi dan pembangunan, perkembangan politik luar negeri terutama kerja sama ASEAN dan bagi peserta ujian dinas tingkat II nantinya akan ada sesi wawancara setelah ujian tertulis.

Bupati Soekirman juga berharap, diera digital ini segala sesuatu bisa didapat dengan mudah. “Untuk itu, seorang ASN haruslah memiliki kepribadian, integritas dan ketahanan saudara harus meningkat, agar sebagai seorang ASN anda tidak dapat dipengaruhi atau diprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah negara,”harapnya.

Pada kesempatan itu kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan, English Nainggolan, SH, MH menyampaikan, setelah lulus para peserta mendapat kenaikan golongan.

“Semua peserta harus merubah prilaku dan pola pikir. Jangan membawa prilaku pada saat kita berada di golongan dua ke prilaku saat sudah jadi golongan tiga. Begitu juga dengan golongan tiga yang naik golongan empat, haruslah ada hal yang baru dari dalam diri kita,” bilangnya.

Sementara dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sergai Drs Dimas Kurnianto mengatakan, kegiatan ujian ini diikuti oleh 49 peserta dari ASN Pemkab Sergai, terdiri dari dua tingkat yaitu tingkat I ada 39 peserta dan tingkat II ada 10 peserta. (sur/han)

UJIAN: Bupati Ir H Soekirman saat membuka ujian kenaikan pangkat bagi ASN di jajaran Pemkab Langkat, Senin (14/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar ujian kenaikan pangkat kepada 49 ASN Pemkab Sergai yang dibuka langsung oleh Bupati, Ir H Soekirman, di Aula Theme Park Hotel Resort Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/11).

Dikatakan Soekirman dalam sambutannya, kenaikan pangkat bagi ASN merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian ASN kepada negara.

”Bukanlah hak, tetapi penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Kenaikan pangkat ini agar dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat seyogianya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kompetensi,”kata Soekirman.

Menurut Soekirman, ujian ini ditujukan untuk menfasilitasi ASN yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d, agar dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada Penata Muda Golongan Ruang III/a. Kemudian, ujian dinas tingkat II untuk menfasilitasi ASN yang berpangkat Penata Tingkat I Golongan Ruang III/d.

Ujian ini juga dimaksudkan bagi mereka yang tidak menempuh jalur pendidikan S1, S2 maupun Diklat PIM III (bagi pejabatan eselon III) tetapi sudah memiliki golongan II/d dan III/d.

Dijelaskan Soekirman, adapun materi yang diujikan adalah Pancasila, UU 1945, RPJM, peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, KORPRI, teori kepemimpinan, fungsi manajemen, tugas, struktur organisasi, dan tata kerja instansi, substansi/muatan lokal, bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, perkembangan politik dalam negeri, ekonomi dan pembangunan, perkembangan politik luar negeri terutama kerja sama ASEAN dan bagi peserta ujian dinas tingkat II nantinya akan ada sesi wawancara setelah ujian tertulis.

Bupati Soekirman juga berharap, diera digital ini segala sesuatu bisa didapat dengan mudah. “Untuk itu, seorang ASN haruslah memiliki kepribadian, integritas dan ketahanan saudara harus meningkat, agar sebagai seorang ASN anda tidak dapat dipengaruhi atau diprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah negara,”harapnya.

Pada kesempatan itu kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan, English Nainggolan, SH, MH menyampaikan, setelah lulus para peserta mendapat kenaikan golongan.

“Semua peserta harus merubah prilaku dan pola pikir. Jangan membawa prilaku pada saat kita berada di golongan dua ke prilaku saat sudah jadi golongan tiga. Begitu juga dengan golongan tiga yang naik golongan empat, haruslah ada hal yang baru dari dalam diri kita,” bilangnya.

Sementara dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sergai Drs Dimas Kurnianto mengatakan, kegiatan ujian ini diikuti oleh 49 peserta dari ASN Pemkab Sergai, terdiri dari dua tingkat yaitu tingkat I ada 39 peserta dan tingkat II ada 10 peserta. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/