28 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

DPRD Langkat Didominasi Wajah Baru

DIAMBIL SUMPAH: Pengambilan sumpah dan janji kepada anggota DPRD Langkat periode 2019-2024.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dari 50 anggota DPRD itu, 28 orang diisi anggota dewan baru dan 22 orang merupakan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 yang terpilih kembali. Ada 11 partai politik yang terwakili duduk di DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 yaitu Partai Golkar 10 kursi, Gerindra, PDI.P 7 kursi, PAN, Nasdem, Demokrat 4 kursi, PBB, Perindo, PPP, PKS 3 kursi dan PKB 2 kursi.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/603/KPTS/2019 tertanggal 8 Oktober 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani Edy Rahmayadi.

Pada paripurna itu, Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan membacakan Pimpinan Sementara DPRD Langkat sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkat yang menunjuk Surialam, SE sebagai Ketua Sementara, dan dari Partai Gerindra Langkat menunjuk Dedek Pradesa, S.Sos.I sebagai Wakil Ketua Sementara.

“Hal ini sesuai aturan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, maka dipimpin oleh pimpinan sementara yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama yakni Partai Golkar 112.845 suara dan kursi terbanyak kedua dari Partai Gerindra 76.874 suara,” jelas Basrah. (bam/han)

DIAMBIL SUMPAH: Pengambilan sumpah dan janji kepada anggota DPRD Langkat periode 2019-2024.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dari 50 anggota DPRD itu, 28 orang diisi anggota dewan baru dan 22 orang merupakan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 yang terpilih kembali. Ada 11 partai politik yang terwakili duduk di DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 yaitu Partai Golkar 10 kursi, Gerindra, PDI.P 7 kursi, PAN, Nasdem, Demokrat 4 kursi, PBB, Perindo, PPP, PKS 3 kursi dan PKB 2 kursi.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/603/KPTS/2019 tertanggal 8 Oktober 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani Edy Rahmayadi.

Pada paripurna itu, Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan membacakan Pimpinan Sementara DPRD Langkat sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkat yang menunjuk Surialam, SE sebagai Ketua Sementara, dan dari Partai Gerindra Langkat menunjuk Dedek Pradesa, S.Sos.I sebagai Wakil Ketua Sementara.

“Hal ini sesuai aturan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, maka dipimpin oleh pimpinan sementara yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama yakni Partai Golkar 112.845 suara dan kursi terbanyak kedua dari Partai Gerindra 76.874 suara,” jelas Basrah. (bam/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/