30 C
Medan
Saturday, December 7, 2024
spot_img

Eddy Buka Sosialisasi Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, membuka sosialisasi penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual. Kegiatan diselengarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara di Aula Hotel Beristra, Sidikalang, Jumat (14/10).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, acara dihadiri mewakili Kemenkumham Sumut Kepala Bidang Pelayanan Umum, Yulius Manurung serta Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu.

Dalam paparanya, sebut Iswan, Bupati Dairi Eddy KA Berutu menyampaikan, hak atas kekayaan intelektual (HAKI) faktor penting mengangkat daya saing perekonomian. Dan juga menjadi indikator penilaian indeks daya saing daerah.

Pemerintah menyadari pentingnya perlindungan HAKI bagi peningkatan daya saing daerah. “Dengan sosialisasi ini diharapkan pemahaman manfaat dan tata cara pendaftaran kekayaan intelektual dan perlindungan terhadap HAKI meningkat,” ujar Iswan Togatorop menyampaikan pesan bupati.

Dengan begitu, kata Iswan Togatorop, pelaku usaha mampu melahirkan produk kreatif dan inovatif.

Dalam kesemaptan itu bupatib mengajak 100 pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM) binaan Pemkab Dairi, selaku peserta sosialisasi ini.

Dalam kesempatan itu, kata Iswan, bupati menginstruksikan Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM serta OPD terkait, memfasilitasi 100 pelaku usaha Dairi dalam pengurusan HAKI. Dengan demikian pelaku usaha IKM dan UKM kita dapat semakin meningkat.

Sementara itu, Bane Raja Manalu dalam paparannya mengatakan, untuk menjadi negara maju perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual. Selain itu, kata Bane, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan.

Pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian. Dan negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan. “Saya bangga dan senang banyak masyarakat Dairi sebagai pelaku UMKM. Menghasilkan banyak produk. Saya berharap, warga Dairi terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” terangnya.

Kabid Pelayanan Umum Kemenkumham Sumut, Yulius Manurung mengatakan Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumatera Utara, pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Adapun narasumber dari Dirjen Kekayaan Intelektual, Christ Andre Napitupulu dan Lukman, Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga, Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit, Kabag Hukum Arjun Nainggolan serta Camat Sitinjo Simon Toni Malau. (rud/azw).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, membuka sosialisasi penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual. Kegiatan diselengarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara di Aula Hotel Beristra, Sidikalang, Jumat (14/10).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, acara dihadiri mewakili Kemenkumham Sumut Kepala Bidang Pelayanan Umum, Yulius Manurung serta Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu.

Dalam paparanya, sebut Iswan, Bupati Dairi Eddy KA Berutu menyampaikan, hak atas kekayaan intelektual (HAKI) faktor penting mengangkat daya saing perekonomian. Dan juga menjadi indikator penilaian indeks daya saing daerah.

Pemerintah menyadari pentingnya perlindungan HAKI bagi peningkatan daya saing daerah. “Dengan sosialisasi ini diharapkan pemahaman manfaat dan tata cara pendaftaran kekayaan intelektual dan perlindungan terhadap HAKI meningkat,” ujar Iswan Togatorop menyampaikan pesan bupati.

Dengan begitu, kata Iswan Togatorop, pelaku usaha mampu melahirkan produk kreatif dan inovatif.

Dalam kesemaptan itu bupatib mengajak 100 pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM) binaan Pemkab Dairi, selaku peserta sosialisasi ini.

Dalam kesempatan itu, kata Iswan, bupati menginstruksikan Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM serta OPD terkait, memfasilitasi 100 pelaku usaha Dairi dalam pengurusan HAKI. Dengan demikian pelaku usaha IKM dan UKM kita dapat semakin meningkat.

Sementara itu, Bane Raja Manalu dalam paparannya mengatakan, untuk menjadi negara maju perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual. Selain itu, kata Bane, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan.

Pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian. Dan negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan. “Saya bangga dan senang banyak masyarakat Dairi sebagai pelaku UMKM. Menghasilkan banyak produk. Saya berharap, warga Dairi terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” terangnya.

Kabid Pelayanan Umum Kemenkumham Sumut, Yulius Manurung mengatakan Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumatera Utara, pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Adapun narasumber dari Dirjen Kekayaan Intelektual, Christ Andre Napitupulu dan Lukman, Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga, Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit, Kabag Hukum Arjun Nainggolan serta Camat Sitinjo Simon Toni Malau. (rud/azw).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/