Terbongkar Setelah Ditelanjangi Warga
PORSEA-Gara-gara biaya pernikahan sebesar Rp5 juta belum dilunasi, kedok pernikahan sesama perempuan terkuak di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Tobasa.
Akibatnya, salahsatu pasangan ini, Boru Hutahaean yang menyamar sebagai pengantin pria kini diamankan di Polsek Porsea. Sementara pengantin wanitanya, Boru Sagala berada di Sidikalang.
Camat Parmaksian, Alfret Manurung SH membenarkan adanya pernikahan sesama jenis (perempuan, red) di Kecamatan Parmaksian. Namun, ia menegaskan, pasangan tersebut bukan warganya, melainkan warga Sidikalang (Dairi) dan Tebing Tinggi. Mereka menikah di Gereja HKI Parmaksian di Desa Dolok Nauli.
Diceritakan, pasangan sesama jenis tersebut boru Hutahaean yang mengaku laki-laki, dan istrinya Boru Sagala.
“Sebelumnya, Boru Hutahaean warga Tebing Tinggi kepada warga mengaku marga Sirait. Tujuannya agar marga Sirait di kampung itu mau menjadi wali saat pernikahan berlangsung,” kata Alfret Manurung.
Keduanya diberkati Sabtu (12/11) di Gereja HKI Parmaksian. Kepada wali marga Sirait, Boru Hutahaean mengaku sudah tidak memiliki orangtua, dan memohon kepada marga Sirait agar sudi menjadi walinya.
Dengan alasan itu, Boru Hutahaean rela hanya diberkati (Tarpasu-pasu) di gereja (tidak diadati, red) sebagaimana pesta pernikahan orang Batak. Setelah diberkati, malam harinya, mereka mulai mengkalkulasikan biaya. Karena tidak ada uang, Minggu (13/11), Boru Sagala minta izin pulang ke Sidikalang guna meminta uang kepada keluarganya.
Sementara Boru Hutahaean yang menyamar sebagai pengantin pria tinggal di rumah marga Sirait, yang menjadi wali dipernikahan mereka.
Namun, ditunggu hingga Senin (14/11), pengantin perempuan tidak kunjung pulang ke Parmaksian. Kemudian Kepala Desa mengambil tindakan, dengan melaporkan kejadian itu ke Polmas. Oleh Polmas melaporkannya ke Polsek Porsea.
Senada dikatakan Kepala Desa Dolok Nauli, Kecamatan Parmaksian, P Sirait. Ia mengungkapkan, awal peristiwa ini terungkap, ketika biaya pernikahan sebesar Rp5 juta yang mereka pinjam dari keluarga marga Sirait tidak kunjung dilunasi. Padahal, marga Sirait sudah berbaik hati mau menjadi wali dari pihak laki-laki pada pernikahan tersebut.
Sebelumnya pasangan ini sudah berjanji akan melunasinya.
Dipaparkannya, marga Sirait memberi waktu agar keduanya melunasi hutang tersebut. Bahkan, kalung kedua pasangan ini sempat ditahan. Namun, setelah diperiksa, kalung dimaksud ternyata bukan emas melainkan imitasi.
Melihat gelagat pasangan ini, warga mulai curiga. Apalagi pengantin wanita tidak kunjung balik ke Parmaksian.
Kemudian Minggu pagi (13/11) pengantin pria dibawa keluarga Sirait ke Porsea. Di sana dia diawasi ketat agar tidak melarikan diri. Begitu gelagatnya mulai tercium, sorenya, pihak Sirait membawanya ke Polres Tobasa.
Namun Senin pagi (14/11), pengantin pria pura-pura permisi hendak buang air besar. Begitu melihat situasi aman, ia pun hendak melarikan diri. Sayang, aksinya itu diketahui warga. Warga yang emosi mengejarnya. Begitu dapat, warga kemudian membuka pakaiannya.
Disinilah ketahuan, kalau Boru Hutahaean bukan laki-laki, melainkan seorang perempuan. Kemudian diserahkan ke Polsek Porsea.
Kapolsek Porsea AKP M Nainggolan ketika hendak dikonfirmasi METRO TAPANULI (Grup Sumut Pos), tadi malam sekira pukul 22.40 WIB via seluler tidak berhasil. Berulang kali dihubungi, yang bersakutan tidak mengangkat handphonenya. (jes/des/smg)