DAIRI, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burnahuddin, perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu dan semua Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se Sumut termasuk Kejaksaan Negeri Dairi, Candra Purnama memberantas mafia tanah. Hal itu disampaikan Jaksa Agung, Burhanuddin disela memberikan pengarahan saat kunjungan kerja ke Sumut, Jumat (12/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Chandra Purnama melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, David Bernadine Sihombing, Sabtu (13/11) menerangkan, kunjungan Jaksa Agung di wilayah Kejatisu, Burhanudin memberikan pengarahan kepada Kajatisu dan Kajari se-Sumut terkait kebijakan pemerintah pusat upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.
Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa main mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara, ungkap Burhanudin. Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para kepala satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera membentuk tim khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam rilis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, diharapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.
Cermati betul setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.
“Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia. Mari kita bersama-sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tandas Jaksa Agung.
Jaksa Agung memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.
Disamping pengarahan Jaksa Agung terkait mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan,
Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah. Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%.
Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan, serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan. Pemerintah pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan, ucap Burhanuddin.
Merespon pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan, segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan dimaksud, tandasnya. (rud/ram)