26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

1.300 Guru Sertifikasi Dipungli Rp130 Juta

RAYA- Sebanyak 1. 300 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS penerima tunjangan sertifikasi dipungli Kepala Bidang Pendidikan Dasar Simalungun Wasin Sinaga sebesar Rp100 ribu per orang. Pungli itu ditotal berjumlah Rp130 juta dilakukan demi memperlancar berkas guru untuk pencairan tahap kedua.

Seorang kepala sekolah dasar berinsial JS di Kecamatan Panombeian Panei ditemui di ruangannya Rabu (14/12) menyebutkan, pengurusan berkas guru penerima tunjangan sertifikasi sedang dilaksanakan di Disdik. Pengurusan berkas bertujuan persiapan pencairan tahap kedua yang akan dicairkan pada akhir Desember ini. “Memang benar diminta uang sama guru-guru. Sebenarnya bukan Rp150 ribu, tapi Rp100 ribu, gunanya untuk pengurusan berkas itu. Kalau tujuan lain uang itu saya tidak tahu,” ungkapnya.

Dikatakannya, uang disetorkan ke Kasi Tenaga Kependidikan, Donna br Sianturi. Oleh Donna, uang itu akan disetorkan kepada Kabid Dikdas Wasin Sinaga. Disebabkan takut diperlambat berkasnya, dia pun terpaksa memberikan uang Rp100 ribu kepada br Sianturi.

Kabid Dikdas Wasin Sinaga dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan pungli Rp100 ribu kepada 1300 guru penerima sertifikasi di Simalungun. Dia berkilah uang ini digunakan untuk pengurusan berkas para guru penerima ini ke Medan. (ral/smg)

RAYA- Sebanyak 1. 300 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS penerima tunjangan sertifikasi dipungli Kepala Bidang Pendidikan Dasar Simalungun Wasin Sinaga sebesar Rp100 ribu per orang. Pungli itu ditotal berjumlah Rp130 juta dilakukan demi memperlancar berkas guru untuk pencairan tahap kedua.

Seorang kepala sekolah dasar berinsial JS di Kecamatan Panombeian Panei ditemui di ruangannya Rabu (14/12) menyebutkan, pengurusan berkas guru penerima tunjangan sertifikasi sedang dilaksanakan di Disdik. Pengurusan berkas bertujuan persiapan pencairan tahap kedua yang akan dicairkan pada akhir Desember ini. “Memang benar diminta uang sama guru-guru. Sebenarnya bukan Rp150 ribu, tapi Rp100 ribu, gunanya untuk pengurusan berkas itu. Kalau tujuan lain uang itu saya tidak tahu,” ungkapnya.

Dikatakannya, uang disetorkan ke Kasi Tenaga Kependidikan, Donna br Sianturi. Oleh Donna, uang itu akan disetorkan kepada Kabid Dikdas Wasin Sinaga. Disebabkan takut diperlambat berkasnya, dia pun terpaksa memberikan uang Rp100 ribu kepada br Sianturi.

Kabid Dikdas Wasin Sinaga dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan pungli Rp100 ribu kepada 1300 guru penerima sertifikasi di Simalungun. Dia berkilah uang ini digunakan untuk pengurusan berkas para guru penerima ini ke Medan. (ral/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/