BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pasca aksi demo DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Binjai untuk mendesak Pergantian Antar Waktu (PAW) Maruli Malau, akhirnya Ketua DPRD Binjai, H Zainuddin Purba menggelar sidang paripurna istimewa PAW di Gedung Sementara DPRD Binjai, Jumat (14/12).
Posisi Maruli Malau pun digantikan oleh Zuraida Hanum dalam proses PAW sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor 188.44/1470/Kpts/2018. “Oleh karena itu, dengan terbitnya SK Gubernur Sumut menjadi dasar untuk meresmikan pengangkatan Zuraidah Hanum menjadi anggota DPRD Binjai,”ujar Zainuddin. Sekwan juga membacakan SK Gubernur Sumut tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan berdasarkan Pasal 193 ayat 1 huruf c dan huruf e.
Atas paripurna istimewa PAW ini, Maruli Malau tidak lagi menjadi anggota legislatif Kota Binjai.
Saat pengambilan sumpah dan janji jabatan, Zuraida Hanum yang mengenakan kebaya abu-abu tak kuasa meneteskan air mata. “Amanah ini akan saya jalankan dengan benar. Alhamdulillah ya allah, saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang sudah mendukung. Tahun depan masa pemilu. Jaga kondisi yang sudah kondusif ini agar lebih kondusif lagi,” ujar Zuraida.
Disebut Zuraida, sebelum aktif di dunia polisi dan bergabung di PPP. Dirinya merupakan seorang pensiunan Bank Syariah Mandiri. “Terharu saya karena perjuangannya teman-teman. Teman-teman sangat mensupport, karena memang kita di PPP ini solid. Partai akan menjadi besar demi mementingkan suara umat. Kalimat sumpah yang keluar (dari mulutnya) itu yang buat saya terharu?,” ujar Caleg PPP nomor urut 1 Dapil Binjai Utara ini.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Binjai, Irhamsyah Putra Pohan mengatakan, Maruli Malau di PAW karena tidak menyalurkan kontribusinya ke partai dan proses PAW nya sudah sesuai prosedur.
“Adanya gugatan Maruli, silahkan saja. Kalau menang seandainya tidak membatalkan PAW ini,” tandas pria yang akrab disapa I’am ini. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pasca aksi demo DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Binjai untuk mendesak Pergantian Antar Waktu (PAW) Maruli Malau, akhirnya Ketua DPRD Binjai, H Zainuddin Purba menggelar sidang paripurna istimewa PAW di Gedung Sementara DPRD Binjai, Jumat (14/12).
Posisi Maruli Malau pun digantikan oleh Zuraida Hanum dalam proses PAW sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor 188.44/1470/Kpts/2018. “Oleh karena itu, dengan terbitnya SK Gubernur Sumut menjadi dasar untuk meresmikan pengangkatan Zuraidah Hanum menjadi anggota DPRD Binjai,”ujar Zainuddin. Sekwan juga membacakan SK Gubernur Sumut tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan berdasarkan Pasal 193 ayat 1 huruf c dan huruf e.
Atas paripurna istimewa PAW ini, Maruli Malau tidak lagi menjadi anggota legislatif Kota Binjai.
Saat pengambilan sumpah dan janji jabatan, Zuraida Hanum yang mengenakan kebaya abu-abu tak kuasa meneteskan air mata. “Amanah ini akan saya jalankan dengan benar. Alhamdulillah ya allah, saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang sudah mendukung. Tahun depan masa pemilu. Jaga kondisi yang sudah kondusif ini agar lebih kondusif lagi,” ujar Zuraida.
Disebut Zuraida, sebelum aktif di dunia polisi dan bergabung di PPP. Dirinya merupakan seorang pensiunan Bank Syariah Mandiri. “Terharu saya karena perjuangannya teman-teman. Teman-teman sangat mensupport, karena memang kita di PPP ini solid. Partai akan menjadi besar demi mementingkan suara umat. Kalimat sumpah yang keluar (dari mulutnya) itu yang buat saya terharu?,” ujar Caleg PPP nomor urut 1 Dapil Binjai Utara ini.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Binjai, Irhamsyah Putra Pohan mengatakan, Maruli Malau di PAW karena tidak menyalurkan kontribusinya ke partai dan proses PAW nya sudah sesuai prosedur.
“Adanya gugatan Maruli, silahkan saja. Kalau menang seandainya tidak membatalkan PAW ini,” tandas pria yang akrab disapa I’am ini. (ted/han)