26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pascaoperasi Batukarang, Air Seni Keluar dari Perut

Sugianto, Korban Malapraktik Klinik Bedah Lina di Asahan

Sugianto (36) warga Lingkungan 7 Aekloba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan sudah dua tahun tak lagi beraktivitas normal. Pascaoperasi penyakit batu karang yang dilakukannya di Klinik Bedah Lina  di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Aekloba Pekan Lingkungan II Kecamatan Aekloka, tubuh ayah dua anak itu tak lagi bugar. Dia lebih banyak beristirahat.

 MEDAN: Sugianto (dua kiri) didampingi istri saat berkunjung  kantor pengacara  Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (15/1).//azwandi/sumut pos
DI MEDAN: Sugianto (dua kiri) didampingi istri saat berkunjung ke kantor pengacara di Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (15/1).//azwandi/sumut pos

Sudah dua hari, Sugianto, istri dan anaknya berada di Medan. Senin, (14/1) kemarin Sigiarto bermaksud mengadu ke Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Medan, tentang dugaan malapraktik yang dialaminya di Klinik Lina Kabupaten Asahan. Niatnya urung, karena kepolisian meminta keterangan dari Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) terlebih dahulu. Sugianto akhirnya angkat kaki dari Poldasu bersama kuasa hukumnya , Andri Fauzi Hasibuan SH dan dua rekannya Mahadi Siregar SH Yasir Arafat Chaniago SH.”Rencananya besok (hari ini) kami kembali mengadu ke Poldasu untuk membuat laporan pengaduan dengan membawa persyaratan yang masih kurang,” kata kuasa hukumnya, Andri SH didampingi Sugiono yang duduk terkulai di sofa kantor pengacaranya di Jalan Brigjen Katamso Nomor 486 BC Kampungbaru Medan, Selasa (15/1).

Tidak lama kemudian, Sugiono menegakkan badannya sambil mengatakan,”Sudah dua tahun saya merasakan sakit setelah operasi mengeluarkan penyakit batu karang di tubuh saya ini,” katanya terbata sambil dihampiri istri dan seorang anaknya.

Derita yang dialami Sugianto itu berawal keluhan yang dirasakannya pada saluran kemih. Dia merasakan sakit saatmengeluarkan air seni. Pada 18 Februari Sugianto memutuskan berobat ke Klinik Lina yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya di Asahan. Sugianto kemudian ditangani dokter spesialis bedah dr AS SpB. Hasil rontgen, dokter AS memvonisnya dengan penyakit batukarang. Sugianto disarankan untuk kembali datang esok harinya untuk operasi pengeluaran batu karang di dalam tubuhnya. Operasi dilakukan, dan Sugianti menginap selama 4 hari di Klinik Lina.”Sejak operasi itu, kesehatan saya tidak ada perubahan, bahkan bertambah parah, rasa sakit selalu saya rasaka dan air seni saya keluar dari perut saya,” keluhnya.

Sugianto kembali mendatangi dokter AS di Klinik Lina, namun tidak solusi yang diberi. Alhasil Sugianto dan keluarganya membawanya ke RS Radiva di Jalan Jenderal Sudirman 12 Aek Kanopan Labuhanbatu Utara. Hasil diagnosa dokter Poaradda Nababan, Sugianto kembali divonis penyakit batu karang pada saluran kemih. Lebih mengejutkan lagi, ada kain kasa terbalut daging yang masih utuh di dalam perut Sugianto.”Saya heran mengapa kain kasa itu masih utuh di dalam perut saya,  makanya saya mau menggugat dan mempidanakan Klinik Lina dan dokternya, karena gara-gara mereka saya kondisi saya kian parah dan terpaksa menggunakan kateter,” katanya.

Sementara, perwakilan Klinik Lina, Suwito yang dihubungi wartawan koran ini melalui handphone (HP) mengatakan bahwa pihak klinik dan Sugianto sudah melakukan perdamaian. Sugianto mendengar pengakuan Suwito tersebut kaget dan langsung menghubungi Suwito. Suwito cepat-cepat mematikan HP nya begitu keluarga korban menanyakan tentang adanya perdamaian. (azw)

Sugianto, Korban Malapraktik Klinik Bedah Lina di Asahan

Sugianto (36) warga Lingkungan 7 Aekloba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan sudah dua tahun tak lagi beraktivitas normal. Pascaoperasi penyakit batu karang yang dilakukannya di Klinik Bedah Lina  di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Aekloba Pekan Lingkungan II Kecamatan Aekloka, tubuh ayah dua anak itu tak lagi bugar. Dia lebih banyak beristirahat.

 MEDAN: Sugianto (dua kiri) didampingi istri saat berkunjung  kantor pengacara  Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (15/1).//azwandi/sumut pos
DI MEDAN: Sugianto (dua kiri) didampingi istri saat berkunjung ke kantor pengacara di Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (15/1).//azwandi/sumut pos

Sudah dua hari, Sugianto, istri dan anaknya berada di Medan. Senin, (14/1) kemarin Sigiarto bermaksud mengadu ke Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Medan, tentang dugaan malapraktik yang dialaminya di Klinik Lina Kabupaten Asahan. Niatnya urung, karena kepolisian meminta keterangan dari Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) terlebih dahulu. Sugianto akhirnya angkat kaki dari Poldasu bersama kuasa hukumnya , Andri Fauzi Hasibuan SH dan dua rekannya Mahadi Siregar SH Yasir Arafat Chaniago SH.”Rencananya besok (hari ini) kami kembali mengadu ke Poldasu untuk membuat laporan pengaduan dengan membawa persyaratan yang masih kurang,” kata kuasa hukumnya, Andri SH didampingi Sugiono yang duduk terkulai di sofa kantor pengacaranya di Jalan Brigjen Katamso Nomor 486 BC Kampungbaru Medan, Selasa (15/1).

Tidak lama kemudian, Sugiono menegakkan badannya sambil mengatakan,”Sudah dua tahun saya merasakan sakit setelah operasi mengeluarkan penyakit batu karang di tubuh saya ini,” katanya terbata sambil dihampiri istri dan seorang anaknya.

Derita yang dialami Sugianto itu berawal keluhan yang dirasakannya pada saluran kemih. Dia merasakan sakit saatmengeluarkan air seni. Pada 18 Februari Sugianto memutuskan berobat ke Klinik Lina yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya di Asahan. Sugianto kemudian ditangani dokter spesialis bedah dr AS SpB. Hasil rontgen, dokter AS memvonisnya dengan penyakit batukarang. Sugianto disarankan untuk kembali datang esok harinya untuk operasi pengeluaran batu karang di dalam tubuhnya. Operasi dilakukan, dan Sugianti menginap selama 4 hari di Klinik Lina.”Sejak operasi itu, kesehatan saya tidak ada perubahan, bahkan bertambah parah, rasa sakit selalu saya rasaka dan air seni saya keluar dari perut saya,” keluhnya.

Sugianto kembali mendatangi dokter AS di Klinik Lina, namun tidak solusi yang diberi. Alhasil Sugianto dan keluarganya membawanya ke RS Radiva di Jalan Jenderal Sudirman 12 Aek Kanopan Labuhanbatu Utara. Hasil diagnosa dokter Poaradda Nababan, Sugianto kembali divonis penyakit batu karang pada saluran kemih. Lebih mengejutkan lagi, ada kain kasa terbalut daging yang masih utuh di dalam perut Sugianto.”Saya heran mengapa kain kasa itu masih utuh di dalam perut saya,  makanya saya mau menggugat dan mempidanakan Klinik Lina dan dokternya, karena gara-gara mereka saya kondisi saya kian parah dan terpaksa menggunakan kateter,” katanya.

Sementara, perwakilan Klinik Lina, Suwito yang dihubungi wartawan koran ini melalui handphone (HP) mengatakan bahwa pihak klinik dan Sugianto sudah melakukan perdamaian. Sugianto mendengar pengakuan Suwito tersebut kaget dan langsung menghubungi Suwito. Suwito cepat-cepat mematikan HP nya begitu keluarga korban menanyakan tentang adanya perdamaian. (azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/