30 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

4 Polisi Positif Narkoba Dijatuhi Sanksi, Diarak Keliling Mapolres Tanah Karo

ILUSTRASI

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – Empat personel polisi Tanah Karo yang positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil test urine baru-baru, akhirnya dijatuhi sanksi dengan diarak keliling Polres Tanah Karo, Rabu (15/1).

Keempat personel yang melakukan pelanggaran ini terlihat mengelilingi Mapolres sambil dikawal oleh personel dari Divisi Propam Polres Tanah Karo. Para personel yang diberikan tindakan disiplin ini, terlihat mengenakan seragam berupa rompi dan helm berwarna oranye yang bertuliskan Patsus.

Sambil berkeliling ke seluruh bagian Mapolres, salah satu dari keempatnya terlihat mengumumkan kesalahan mereka dengan minggunakan alat pengeras suara.

Sebelum berkeliling ruangan, mereka juga diminta untuk mengakui kesalahannya di depan masing-masing pleton peserta apel.”Lihat wajah kami rekan-rekan, kami bersalah, jangan tiru kami,” ucap seorang personel, sambil berjalan mengelilingi seluruh ruangan.

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean, menjelaskan tindakan ini diberikan sebagai efek jera bagi para personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Ia mengatakan, saat ini seluruh personel yang melakukan pelanggaran ini telah ditempat di penempatan khusus (Patsus) yang berada di bawah pengawasan Divisi Propam.

“Terhadap personel yang melakukan pelanggaran, telah kita lakukan penindakan berupa penempatan khusus dan kita minta untuk diarak, agar sebagai efek jera,” ujar Hasian di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (15/1).

Hasian kembali mengatakan, nantinya para personel yang sedang menjalani hukuman tindakan disiplin ini akan dilakukan selama tujuh hari sesuai dengan jadwal Patsus.

Setelah itu, nantinya para personel tersebut akan dikembalikan di satuan kerjanya masing-masing. Namun, berkas kesalahan seluruh personel itu tetap dilanjutkan hingga tahap sidang disiplin. (trb)

“Kalau jadwal Patsus itu bisanya kita selama tujuh hari, tapi untuk diaraknya mereka setiap apel pagi dan sore, jadi satu hari dua kali mereka mengakui kesalahannya. Setelah itu tetap kita lakukan tindak sidang disiplin, agar mereka tidak mengulangi kesalahannya di lain hari,” ungkapnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh personel, agar tidak mengikuti jejak dari keempat personel yang kini menjalani proses hukuman disiplin ini.

Dirinya mengatakan, jika nantinya ada personel yang masih saja melakukan kesalahan yang sama, akan menimbulkan efek negatif bagi dirinya dan kesatuan. (trb)

ILUSTRASI

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – Empat personel polisi Tanah Karo yang positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil test urine baru-baru, akhirnya dijatuhi sanksi dengan diarak keliling Polres Tanah Karo, Rabu (15/1).

Keempat personel yang melakukan pelanggaran ini terlihat mengelilingi Mapolres sambil dikawal oleh personel dari Divisi Propam Polres Tanah Karo. Para personel yang diberikan tindakan disiplin ini, terlihat mengenakan seragam berupa rompi dan helm berwarna oranye yang bertuliskan Patsus.

Sambil berkeliling ke seluruh bagian Mapolres, salah satu dari keempatnya terlihat mengumumkan kesalahan mereka dengan minggunakan alat pengeras suara.

Sebelum berkeliling ruangan, mereka juga diminta untuk mengakui kesalahannya di depan masing-masing pleton peserta apel.”Lihat wajah kami rekan-rekan, kami bersalah, jangan tiru kami,” ucap seorang personel, sambil berjalan mengelilingi seluruh ruangan.

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean, menjelaskan tindakan ini diberikan sebagai efek jera bagi para personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Ia mengatakan, saat ini seluruh personel yang melakukan pelanggaran ini telah ditempat di penempatan khusus (Patsus) yang berada di bawah pengawasan Divisi Propam.

“Terhadap personel yang melakukan pelanggaran, telah kita lakukan penindakan berupa penempatan khusus dan kita minta untuk diarak, agar sebagai efek jera,” ujar Hasian di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (15/1).

Hasian kembali mengatakan, nantinya para personel yang sedang menjalani hukuman tindakan disiplin ini akan dilakukan selama tujuh hari sesuai dengan jadwal Patsus.

Setelah itu, nantinya para personel tersebut akan dikembalikan di satuan kerjanya masing-masing. Namun, berkas kesalahan seluruh personel itu tetap dilanjutkan hingga tahap sidang disiplin. (trb)

“Kalau jadwal Patsus itu bisanya kita selama tujuh hari, tapi untuk diaraknya mereka setiap apel pagi dan sore, jadi satu hari dua kali mereka mengakui kesalahannya. Setelah itu tetap kita lakukan tindak sidang disiplin, agar mereka tidak mengulangi kesalahannya di lain hari,” ungkapnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh personel, agar tidak mengikuti jejak dari keempat personel yang kini menjalani proses hukuman disiplin ini.

Dirinya mengatakan, jika nantinya ada personel yang masih saja melakukan kesalahan yang sama, akan menimbulkan efek negatif bagi dirinya dan kesatuan. (trb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/