26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembangkaran Lahan di Desa Klumpang, Polisi Dianggap Lemah

HAMPARAN PERAK-Terjadinya pembakaran rumah milik Kelompok Tani Suguhan di Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/2) lalu, mencerminkan lemahnya aparat kepolisian dalam mengayomi masyarakat. Peristiwa yang nyaris menimbulkan bentrok fisik itu kini hanya menyisakan puing-puing bangunan pasca pembersihan dilakukan PTPN II Kebun Kelumpang.

“Kalau memang benar terjadi pegerusakan terhadap rumah gubuk petani dengan alasan pembersihan di lahan sengketa dan polisi tidak ada, berarti aparat terkait gagal menjadi pengayom masyarakat. Apalagi sampai terjadi pembakaran, ini membuktikan lemahnya polisi,” ungkap  Rion Aritonang Opusunggu, Fungsionaris Departemen Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, saat dikonfirmasi Jumat (15/2).

Dia juga menilai, selain lemahnya polisi, keributan soal lahan sengketa eks HGU itu bukti dari ketidak tegasan pemerintah.
“Kalau memang kontrak HGU lahan itu telah habis semestinya pemerintah mengumumkannya dengan tegas, begitu juga sebaliknya. Karena rakyat tidak akan menduduki lahan apabila ada ketegasan dari pemerintahan,” ungkapnya.

Waka Polsekta Hamparan Perak, AKP Irsol ketika dihubungi Sumut Pos mengaku, upaya pembersihan lahan sengketa yang dilakukan PTPN II di Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak, tanpa sepengetahuan pihak kepolisian.

Dia juga membantah adanya menerima surat pemeritahuan terkait upaya pembersihan lahan yang kini ditempati kelompok masyarakat petani.
“Kita tidak ada menerima surat pemberitahuan dari PTPN II Kebun Klumpang, mereka melakukan pembersihan lahan sendiri, tanpa melaporkan ke polisi. Kalau memang ada pemberitahuan dari PTPN II, tentunya saya tahu,” ujar Irsol.

Sementara itu, Menajer PTPN II Kebun Klumpang, Ir Herry Supriyanto, membantah apabila pihaknya dituding melakukan pembersihan lahan secara tidak resmi. Bahkan jauh hari sebelumnya dia mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada masyarakat petani dengan ditembuskan ke Muspika di Kecamatan Hamparan Perak, serta pemberitahuan ke Polsek hamparan Perak. (rul)

HAMPARAN PERAK-Terjadinya pembakaran rumah milik Kelompok Tani Suguhan di Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/2) lalu, mencerminkan lemahnya aparat kepolisian dalam mengayomi masyarakat. Peristiwa yang nyaris menimbulkan bentrok fisik itu kini hanya menyisakan puing-puing bangunan pasca pembersihan dilakukan PTPN II Kebun Kelumpang.

“Kalau memang benar terjadi pegerusakan terhadap rumah gubuk petani dengan alasan pembersihan di lahan sengketa dan polisi tidak ada, berarti aparat terkait gagal menjadi pengayom masyarakat. Apalagi sampai terjadi pembakaran, ini membuktikan lemahnya polisi,” ungkap  Rion Aritonang Opusunggu, Fungsionaris Departemen Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, saat dikonfirmasi Jumat (15/2).

Dia juga menilai, selain lemahnya polisi, keributan soal lahan sengketa eks HGU itu bukti dari ketidak tegasan pemerintah.
“Kalau memang kontrak HGU lahan itu telah habis semestinya pemerintah mengumumkannya dengan tegas, begitu juga sebaliknya. Karena rakyat tidak akan menduduki lahan apabila ada ketegasan dari pemerintahan,” ungkapnya.

Waka Polsekta Hamparan Perak, AKP Irsol ketika dihubungi Sumut Pos mengaku, upaya pembersihan lahan sengketa yang dilakukan PTPN II di Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak, tanpa sepengetahuan pihak kepolisian.

Dia juga membantah adanya menerima surat pemeritahuan terkait upaya pembersihan lahan yang kini ditempati kelompok masyarakat petani.
“Kita tidak ada menerima surat pemberitahuan dari PTPN II Kebun Klumpang, mereka melakukan pembersihan lahan sendiri, tanpa melaporkan ke polisi. Kalau memang ada pemberitahuan dari PTPN II, tentunya saya tahu,” ujar Irsol.

Sementara itu, Menajer PTPN II Kebun Klumpang, Ir Herry Supriyanto, membantah apabila pihaknya dituding melakukan pembersihan lahan secara tidak resmi. Bahkan jauh hari sebelumnya dia mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada masyarakat petani dengan ditembuskan ke Muspika di Kecamatan Hamparan Perak, serta pemberitahuan ke Polsek hamparan Perak. (rul)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/